SUARA INDONESIA, JOMBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang mulai merealisasikan pembayaran ongkos sortir dan lipat surat suara untuk Pilkada 2024, baik Pilgub Jatim maupun Pilbup Jombang, kepada 918 orang petugas sortir lipat.
Pembayaran ini dimulai pada Jumat 8 November 2024, dan dijadwalkan berlangsung selama empat hari berturut-turut untuk menghindari penumpukan antrean.
Pantauan di lokasi, proses pembayaran bagi petugas sortir dan lipat surat suara yang berasal dari Kecamatan Mojoagung, Mojowarno, Diwek, Wonosalam, Peterongan, berlangsung di Gedung Husni Kamil Malik (HKM) KPU Jombang, Sabtu (09/11/2024).
Pembayaran dilakukan secara tertib sesuai dengan nomor urut, dengan pengamanan ketat dari petugas Polres Jombang.
Komisioner KPU Jombang, Nuriadi, menyampaikan bahwa pembayaran ongkos dilakukan setelah proses sortir dan lipat surat suara selesai dilakukan.
“Mulai kemarin kita realisasikan pembayaran ongkos sortir dan lipat surat suara Pilkada 2024, baik untuk Pilgub maupun Pilbup Jombang, terhadap 918 orang petugas,” terangnya.
Nuriadi menambahkan, ongkos sortir dan lipat surat suara ini bervariasi, yakni sebesar Rp 200 per lembar untuk surat suara Pilgub, dan Rp 175 per lembar untuk surat suara Pilbup.
Total surat suara yang telah disortir dan dilipat mencapai 1.039.060 lembar, yang terdiri dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen per TPS.
Proses pembagian ongkos sortir dan lipat ini, menurutnya akan diawasi dengan ketat oleh petugas kepolisian guna memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan.
"Kami berharap pembagian ongkos sortir lipat ini berjalan lancar tanpa ada kendala," tandasnya.
Sementara itu, penerima ongkos sortir, Nadia Salsabila dari Kecamatan Diwek, mengaku bersyukur karena uang ongkos sortir surat suara sudah diterima.
"Rencananya buat tambahan. Alhamdulillah bersyukur sekali. Tadi antre tidak lama masuk langsung dipanggil dan menunjukkan identitas ke petugas dan dibayarkan sesuai," pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi