SUARA INDONESIA, TAPTENG - Propam Polres Tapteng mengambil langkah sebagai upaya pemberantasan judi online di internal kepolisian. Mereka memeriksa handphone (HP) milik personel jajarannya, Selasa (12/11/2024).
Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak ada aplikasi judi online yang terpasang di perangkat smartphone anggota. Mengingat maraknya kasus judi online yang belakangan ini menjadi sorotan negatif.
Pemeriksaan ini dilakukan secara mendadak oleh Kasi Propam Polres Tapteng, AKP Heryanto Panjaitan. Pemeriksaan dilaksanakan setelah pelaksanaan apel pagi di Lapangan Polres Tapteng.
Dalam inspeksi tersebut, Panjaitan didampingi anggota Provos dan Paminal memeriksa satu per satu HP anggota. "Jika ditemukan aplikasi judi online di HP anggota, kami berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas," ucap Heryanto.
Menurutnya, Polres Tapteng berupaya memberantas judi online ini tidak hanya menyasar masyarakat umum, tapi juga anggota Polri sendiri. Langkah ini sebagai wujud komitmen Polres Tapteng untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Dia menambahkan, pengecekan HP personel akan rutin dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan Polres Tapteng. Langkah ini merupakan respons atas maraknya kasus judi online yang kian mengkhawatirkan.
“Sekaligus menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas aktivitas ilegal tersebut di semua lini,” pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lamhot Naibaho |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi