SUARA INDONESIA, BOJONEGORO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro borong penghargaan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Sebelumnya, Pemkab Bojonegoro juga sudah mendapatkan penghargaan dari Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, karena memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja rentan terbesar se-Jawa Timur.
Penghargaan UCJ Jawa Timur 2024 diberikan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi UCJ yang diselenggarakan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur, belum lama ini.
Acara ini dihadiri seluruh Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Kota/Kabupaten dan Kota/Kabupaten se-Jawa Timur, termasuk Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bojonegoro yang juga sebagai Pj.Sekda Bojonegoro Djoko Lukito, dan Kepala DPMD Pemkab Bojonegoro Machmuddin AP MM, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro Rd Edi Sasono.
Tiga kategori penghargaan yang dianugerahkan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2024, semuanya diraih Pemkab Bojonegoro.
Pertama, Kategori Pertumbuhan Universal Coverage Jamsostek Segmen Penerima Upah dan Bukan Penerima Upah Periode Desember 2023 sampai Oktober 2024, Peringkat 1 Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Peringkat 2 Kota Surabaya, dan Peringkat 3 Kabupaten Banyuwangi.
Kedua, Kategori Pertumbuhan Cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Ekosistem Desa pada Segmen Penerima Upah Periode sampai Nopember 2024, Peringkat 1 Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Peringkat 2 Pemerintah Kabupaten Mojokerto, dan Peringkat 3 Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Ketiga, Kategori Desa Terbaik Cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di ekosistem Desa, Peringkat 1 Desa Tulungrejo, Kota Batu, Peringkat 2 Desa Dolok Gede, Kabupaten Bojonegoro, dan Peringkat 3 Desa Sumberarum, Kabupaten Tuban.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, Rd Edi Sasono, mengaku sangat bersyukur atas penghargaan-penghargaan yang didapat Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tersebut.
Edi menjelaskan, penghargaan tersebut sebagai salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang memberikan kepastian perlindungan jamsostek akibat resiko kecelakaan kerja dan kematian sehingga harapannya dalam bekerja atau beraktivitas lebih produktif.
"Dengan diberikannya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan itu, pekerja akan kerja keras bebas cemas karena sudah ada yang siap menjamin biaya pengobatan dan santunannya," lanjut Edi.
Dia menambahkan, penghargaan yang diraih Pemkab Bojonegoro tidak hanya itu. Pada Oktober 2024, Pemkab Bojonegoro juga telah mendapatkan penghargaan dari Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur sebagai pemerintah daerah yang memberikan perlindungan jamsostek bagi pekerja rentan terbesar se-Provinsi Jawa Timur dengan jumlah 189.974 Pekerja Rentan dan Penerima Insentif Daerah melalui P-APBD Tahun 2024.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tahun 2024 melalui APBD-P Tahun 2024 sudah memberikan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada 193.379 pekerja, meliputi pekerja rentan (bukan penerima upah) dan penerima insentif daerah (guru PAUD formal dan non formal, Ketua RT-RW, Linmas, marbot, guru ngaji, monita, dan kader desa). (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi