SUARA INDONESIA

Noto Utomo dan Ahmad Nadhori Diperiksa KPK, DPRD dan Bawaslu Gresik Angkat Bicara

Rifki Ahmad - 25 July 2025 | 10:07 - Dibaca 880 kali
News Noto Utomo dan Ahmad Nadhori Diperiksa KPK, DPRD dan Bawaslu Gresik Angkat Bicara
Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir dan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Gresik, Habiburohman. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, GRESIK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik angkat bicara mengenai pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Noto Utomo dan Achmad Nadhori.

Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur tahun 2019–2022.

Sebagaimana diketahui, Noto Utomo merupakan politikus asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang telah menjabat sebagai anggota DPRD Gresik selama tiga periode sejak 2014. Sementara itu, Achmad Nadhori menjabat sebagai Ketua Bawaslu Gresik sejak 2023.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Gresik, Habiburohman, menegaskan pemeriksaan terhadap Achmad Nadhori merupakan perkara di luar ranah kelembagaan Bawaslu. Kendati demikian, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Terkait dengan pemeriksaan yang diduga melibatkan salah satu pimpinan Bawaslu Gresik, kami sampaikan bahwa itu tidak berkaitan dengan kelembagaan Bawaslu. Oleh karena itu, kami sangat menghormati proses yang sedang berlangsung,” ujar Habib.

Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, juga turut menanggapi dengan menyatakan bahwa dirinya telah mendengar informasi mengenai pemeriksaan KPK terhadap sejumlah pejabat, termasuk anggota legislatif yang kini terseret dalam kasus dana hibah Pemprov Jatim.

“Iya, sudah dengar. Kita tunggu saja proses pemeriksaan KPK terhadap yang bersangkutan,” terangnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa KPK memeriksa Ketua Bawaslu Gresik Achmad Nadhori dan Anggota DPRD Gresik Noto Utomo terkait dugaan penyimpangan dana hibah Pokmas yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Mapolres Gresik, Rabu (23/7/2025).

Nama keduanya mencuat setelah Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan daftar saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan dalam pengembangan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).

Selain Achmad Nadhori dan Noto Utomo, beberapa saksi lain yang turut diperiksa di Kantor Kepolisian Resor Gresik di antaranya YL (swasta), AAZ (swasta), AMN (Ketua Bawaslu Gresik/karyawan swasta), NTU (anggota DPRD Gresik/wiraswasta), MA (Ketua KPU Lamongan/wiraswasta), ND (anggota DPRD Lamongan/pedagang), dan TTH (wiraswasta). (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rifki Ahmad
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV