SUARA INDONESIA

Dari Hobi Jadi Bisnis, Pegawai Pemkab Jember Raup Ratusan Juta dari Bonsai

Redaksi - 30 September 2025 | 07:09 - Dibaca 975 kali
News Dari Hobi Jadi Bisnis, Pegawai Pemkab Jember Raup Ratusan Juta dari Bonsai
Moh. Yasin, PNS di Pemerintah Kabupaten Jember, berhasil mengubah hobi merawat bonsai menjadi bisnis bernilai fantastis. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, JEMBER - Moh. Yasin, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Jember, berhasil mengubah hobi merawat bonsai menjadi bisnis bernilai fantastis. Berkat ketelatenan dan kesabaran, pria asal Kecamatan Sukorambi ini mampu menyulap kayu yang tampak biasa menjadi bonsai bernilai hingga ratusan juta rupiah.

Setiap pulang berdinas, Yasin menghabiskan waktu untuk merawat koleksi bonsainya. Proses pembentukan bonsai membutuhkan waktu yang tidak singkat, mulai dari dua hingga lima tahun, tergantung tingkat kesulitan dan pertumbuhannya.

Salah satu karyanya yang dijuluki Transformer dipatok dengan harga Rp50 juta. Bahkan, ada bonsai dengan ukuran diameter 1 x 2 meter yang ia jual hingga Rp150 juta.

“Merawat bonsai itu butuh kesabaran tinggi. Awalnya coba-coba, tapi dengan istiqamah, akhirnya bisa bertahan sampai hari ini,” ungkap Yasin.

Kini, Yasin telah membuka kios resmi bernama Ay Bonsai yang menjual berbagai jenis bonsai. Karya-karyanya juga rutin mengikuti kontes, baik di tingkat lokal, regional, maupun nasional. Beberapa kali, bonsai miliknya tampil di ajang bergengsi di Jakarta, Aceh, hingga Manado.

Bagi Yasin, merawat bonsai bukan hanya sekadar hobi, tetapi juga bagian dari ekonomi kreatif yang potensial dikembangkan di Jember.

“Melalui ajang kontes, saya berharap semakin banyak penghobi dan kreator bonsai baru bermunculan,” ujarnya.

Masyarakat yang ingin melihat koleksi dan cara perawatan bonsai karyanya dapat mengakses akun YouTube maupun Instagram pribadinya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV