TRENGGALEK - Rapat Paripurna DPRD Trenggalek telah terlaksana dengan lancar pada, Jum'at (2/10/2020). Paripurna tersebut beragendakan penyampaian nota penjelasan tentang Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Bupati.
Pejabat Sementara (Pj) Bupati Trenggalek Benny Sampirwanto menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan nota penjelasan atas dua Raperda dalam rapat paripurna tersebut.
"Dua Raperda tersebut yakni Raperda penyertaan modal pada PDAM dan Perda penyertaan modal PT. Jwalita Energi Lestari," terangnya.
Pj Bupati Benny juga mengatakan bahwa ini merupakan komitmen antara pemerintah pusat dan daerah. Sehingga Raperda ini harus disiapkan untuk memenuhi persyaratan tersebut.
Program tersebut yakni Saluran Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR-MBR) dengan anggaran yang bakal diganti oleh pemerintah pusat.
"Jadi sebatas penyampaian penjelasan dua Raperda inisiatif tersebut, untuk selanjutnya ditindaklanjuti kembali," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Imam Hairon |
Editor | : |
Komentar & Reaksi