SUARA INDONESIA

Kabar Baik untuk Pegawai Honorer Kabupaten Malang, Gaji Naik Rp 500 Ribu

Mohammad Sodiq - 03 November 2020 | 18:11 - Dibaca 6.70k kali
Pemerintahan Kabar Baik untuk Pegawai Honorer Kabupaten Malang, Gaji Naik Rp 500 Ribu
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Malang Wahyu Kurniati. (Ist)

KABUPATEN MALANG - Kabar baik bagi pegawai honorer Kabupaten Malang. Sejak 1 Oktober 2020 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menaikan gaji mereka sebesar Rp500 ribu.

Kepala Badan Keuangan Aset dan Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, Wahyu Kurniati mengatakan kenaikan gaji tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pegawai honorer selama ini.

“Kenaikan ini merupakan apresiasi kami terhadap kinerja para honorer. Karena selama tiga tahun belakang belum ada kenaikan sama sekali,” pungkasnya, Selasa (03/11/2020).

Wahyu mengatakan pihaknya tidak tebang pilih dalam menaikkan gaji seluruh pegawai honorer. Semua sama rata.

"Kenaikan gaji tenaga honorer itu nilainya memang kami ratakan. Kami tidak tebang pilih berdasarkan jenjang," ujar Wahyu.

Sebagai informasi, untuk pegawai honorer yang berpendidikan strata satu (sarjana) gaji bulanannya sebesar Rp 2 juta dan menjadi Rp 2,5 juta.

Sementara untuk pegawai honorer dengan pendidikan D3, gajinya menjadi Rp 2.400.000 yang sebelumnya Rp 1.900.000. 

Terakhir untuk pegawai honorer dengan pendidikan SMA mendapat gaji 2.200.000 setelah sebelumnya hanya Rp 1.800.000.

Wahyu menjelaskan, untuk menaikkan gaji tenaga honorer tersebut, Pemkab Malang menyiapkan anggaran sebesar Rp4,5 miliar untuk penambahan gaji honorer sebanyak 3.000 pegawai honorer yang ada di Kabupaten Malang.

“Anggaran itu sudah kami cairkan di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masing-masing untuk jangka waktu 3 bulan, Oktober, November, dan Desember,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Wahyu, dirinya berpesan pada tenaga honorer yang belum mendapatkan gaji bulanan yang sudah dinaikan tersebut untuk bersabar, karena setiap OPD memiliki kebijakan yang berbeda-beda.

“Memang ada beberapa pegawai honorer yang masih belum dapat kenaikan. Itu semua tergantung kepala OPD-nya dikasihkan kapan,” terangnya.

Akan tetapi, tambah Wahyu, untuk pegawai honorer tidak perlu risau, kemungkinan Kepala OPD mengambil kebijalan merapel gaji tersebut.

“Jadi kalau Oktober, November ini gajinya masih tetap (belum ditambah Rp 500 ribu). Jadi ya Desember itu sudah Rp 1,5 juta diberikan,” pungkas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Malang Wahyu Kurniati.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohammad Sodiq
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024