TRENGGALEK - Kasus Covid-19 di Kabupaten Trenggalek meningkat, tercatat hingga kemarin ada 578 kasus positif, 378 pasien sembuh dan 16 meninggal dunia.
Dengan meningkatnya kasus tersebut saat ini Pemkab tengah menggodok upaya penanganan yang serius untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Saat di konfirmasi, Pejabat Sementara Bupati Trenggalek Benny Sampirwanto mengatakan upaya yang pertama akan dilakukan yakni penguatan peran satgas Desa dan satgas Kecamatan.
Artinya, ketika ada kasus confirmed. Maka sebagai tindak lanjut dari tracing yang dilakukan dinkes, akan dilakukan pembatasan sosiak berskala kecil tingkat RT atau rumah dan lingkungan.
"Tentunya dengan pengawasan oleh satgas desa yang dikoordinir oleh satgas kecamatan," terangnya, Senin (23/11/2020).
Lanjut Benny, kemudian juga persiapan dukungan logistik oleh Dinsos, BPBD, dan Dinkes. Upaya penanganan kedua, untuk Kecamatan dengan zona orange, pembelajaran akan di fokuskan pada daring.
Sehingga begitu ada info dari dinkes bahwa ada seorang confirmed, Dinkes akan melakukan tracing kontak erat. Baik yang confirmed maupun kontak erat dilakukan karantina.
"Selama 10 hari, diawasi satgas desa, yang dikoordinir satgas Kecamatan, sedang untuk yang bergejala, kita lakukan swab. Itu merujuk pandua pusat," ungkapnya.
Sementara itu Sekertaris Daerah (Sekda) Trenggalek Joko Irianto menjelaskan peningkatan sinergitas antara Pemkab, TNI dan Polri terus ditingkatkan.
Hal itu diperuntukkan agar menekankan pada petugas di tim Covid-19 Desa untuk terus melakukan komunikasi dengan petugas di puskesmas
"Untuk upaya pembatasan sosial masih dalam pembahasan, nanti keputusan masih menunggu," ucapnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi