Penyerahan surat perintah tugas kepada lima pejabat ini, berlangsung di halaman kantor Bupati Keerom disela upacara bendera yang dipimpin Bupati Keerom, Piter Gusbager pada, Senin (22/03/2021).
Adapun kelima pejabat yang menerima surat Plt tersebut diantaranya, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup Dan Taman Hutan Raya, Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Sekertaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Sekertaris Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi.
Dalam kesempatanya Bupati Keerom itu mengakui bahwa perubahan yang dilakukan merupakan komitmen sebagai kepala daerah kepada masyarakat keerom yang sejalan dengan visi misi perubahan.
“Saya tegaskan, ini perintah Bupati sebagai pembina kepegawaian di Keerom yang terus melakukan evaluasi. Ini merupakan evaluasi tahap pertama dan saya akan terus lakukan evaluasi kedua dan seterusnya,” ujar Bupati Piter Gusbager usai upacara.
Evaluasi ini menurut Piter Gusbager akan tersu dilakukan hingga melakukan seleksi/lelang terbuka terhadap pejabat baik itu disekrtaris daerah maupun di pimpinan organisasi perangkat daerah. Hal ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku termasuk sejumlah pejabat yang mendapatkan surat Plt hari ini.
“Hal ini dilakukan bagian dari komitmen saya untuk membenahi birokrasi di Kabupaten Keerom. Bupati adalah rakyat, jadi apa yang rakyat sampaikan akan saya laksanakan tentu berdasarkan dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Dirinya menegaskan bahwa, penunjukan sejumlah Plt tersebut bebas dari pungutan liar atau grafitasi apapun kepada pimpinan daerah. Hal ini murni kebutuhan birokrasi pemerintahan pemkab Keerom saat ini.
“Setiap ASN yang memiliki kualitas, kapasitas, rekam jejak yang baik dan memiliki kemampuan yang mumpuni pasti dipilih untuk membantu saya dalam organisasi pemerintahan ini,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, jangan menganggap kedekatan dengan bupati maupun wakil bupati akan menjadi garansi untuk menduduki jabatan strategis di pemerintahan. Hal tersebut tidak terjadi, karena dirinya berkomitmen akan memberikan jabatan kepada ASN benar-benar bebas dari kepentingan terkhususnya bagi ASN yang bisa mengimplementasikan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Keerom priode 2021 hingga 2024 mendatang.
“Saya mengingatkan semua ASN Keerom untuk bekerja dengan jujur dan hati yang tulus untuk membangun negeri tapal batas itu,” tutupnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mustakim Ali |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi