SUARA INDONESIA

Soal Kesulitan Pupuk, Dinas Pertanian Kabupaten Malang: Kendala di BNI dan Petani Tidak Jujur

Damanhury Jab - 23 March 2021 | 10:03 - Dibaca 3.80k kali
Pemerintahan Soal Kesulitan Pupuk, Dinas Pertanian Kabupaten Malang: Kendala di BNI dan Petani Tidak Jujur
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Malang Budiar Anwar. (Foto: Damanhury Jab)

KABUPATEN MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang akhirnya buka suara soal anjloknya beberapa harga hasil pertanian dan kelangkaan pupuk.

Respon itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Malang Budiar Anwar saat ditemui di Pandopo Kabupaten Malang, Senin (22/03/2020).

Budiar mengatakan bahwa komoditas utama pertanian yang ada di Kabupaten Malang adalah tanaman pangan atau PAJALE yakni Padi, Jagung dan Kedelai.

"Kalau persoalan beras sendiri untuk Kabupaten Malang, kita masih surplus. Kemudian Jagung juga kita surplus. Namun, bantuan benihnya dari bantuan APBN. Sementara itu untuk kedelai, kita juga tanam tapi sedikit karena wilayah penghasil kedelai terbesar di Jawa Timur adalah Banyuwangi dan sekitarnya," kata Budiar.

Budiar dalam kesempatan itu juga mengakui bahwa untuk komoditas hortikultura di Kabupaten Malang di tengah masa pandemi ini harganya anjlok. Ia mengaku Pemkab Malang telah mencari solusinya.

"Komoditas Holtikultura di Kabupaten Malang memang selama masa pandemi ini harga anjlok. Termasuk buah-buahan, sayur-mayur dan sebagainya. Tapi kita pada tahun lalu mendapatkan bantuan cool storage (gudang berpendingin) 2 unit dari pusat agar sayur dapat bertahan lama. Kemudia kita menggalang ekspor misalnya ke taiwan," ungkap Budiar.

Menanggapi Buah Jeruk di Kabupaten Malang yang harganya anjlok, Budiar mengaku telah menggaet Balitjestro (Balai Penelitian Tanaman Jeruk dan Buah Sub Tropik) Kota Batu untuk melakukan pelatihan pengolahan buah menjadi produk turunan.

Sementara, ditanya terkait persoalan pupuk langka, Budiar juga menambahkan bahwa Kabupaten Malang hanya melakukan sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dan yang bertugas menyalurkan Kartu Tani adalah Bank BNI.

"Kami ini hanya mendata nama by name by address, yang menyalurkan Kartu Tani itu Bank BNI dan yang menyalurkan pupuk itu PT. Indonesia Holding Company yang didalamnya ada Petro, Indo Kaltim yang tergabung dalam itu. Jadi sebenarnya pupuk itu tidak langka tapi itu menggunakan aplikasi semuanya menggunakan IT," tutur Budiar.

Di akhir wawancaranya, Budiar menghimbau kepada petani agar tetap menjaga kualitas tanaman. 

"Saya berharap agar petani bisa tetap menjaga kualitas hasil pertaniannya dan lebih jeli dalam membaca peluang di pasar. Misalnya harga komoditas apa yang sedang ngetren saat ini ya itu yang ditanami," tutupnya.

Senada dengan Budiar, Kabag Sumber Daya Alam Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Malang Dwi Ilham turut angkat bicara. Ilham dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa di Kabupaten Malang belum terjadi kelangkaan pupuk.

"Jadi kesulitan di BNI itu adalah settingan data dari pusat sehingga perubahan data anggota tani yang meninggal cukup sulit. Selain kesulitan perubahan data, persoalan penetapan RDKK tidak sedikit petani yang tidak jujur sehingga pupuk yang diberikan itu tidak sama. Misalnya mereka yang menyampaikan akan menanam Padi tahun ini, tapi malah mereka tahun ini menanam Palawija," ungkap Dwi Ilham.

Untuk penanganan kendala pupuk yang tengah di alami petani Kabupaten Malang saat ini, Pemkab Malang telah membangun sebuah kelompok tani binaan untuk pembuatan pupuk organik yang diberi nama Agen Hayati oleh tim OPT (Organisme Pengganggu Tanaman).

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Damanhury Jab
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024