SUARA INDONESIA

Ikut Musnahkan Barang Bukti Hasil Perkara, Bupati Trenggalek: Sinergitas Sangat Terasa

Rudi Yuni - 22 July 2021 | 17:07 - Dibaca 1.17k kali
Pemerintahan Ikut Musnahkan Barang Bukti Hasil Perkara, Bupati Trenggalek: Sinergitas Sangat Terasa
Bupati, Kajari dan Kapolres saat memusnahkan barang bukti perkara di halaman Kejari Trengggalek, (Rudi/suaraindonesia.co.id)

TRENGGALEK - Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin turut hadir dalam pelaksanaan pemusnahan ribuan barang bukti hasil perkara di Kejaksaan Negeri Trenggalek. Pelaksanaan itu merupakan puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61. 

"Tidak lupa kami mengucapkan selamat atas peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61," ucap Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin, Kamis (22/7/2021) bertempat di halaman Kejari Trengggalek.

Gus Ipin juga berharap, Korp Adhyaksa bisa terus berjaya menjalankan amanah penegakan hukum di tanah air. 

Pihaknya sangat merasakan Sinergi Kejaksaan, Polres dan Pemerintah di Trenggalek dan diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Pemusnahan barang bukti yang sudah inkracht ini menjadi bukti nyata kinerja Kejari dan semoga dapat pembelajaran bagi masyarakat di Trenggalek. 

"Dengan begitu masyarakat bisa menghindari kegiatan kegiatan yang bisa melawan hukum," tandasnya.

Sementara Darfiah Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek menambahkan pemusnahan yang dilakukan sesuai perintah pengadilan, untuk menjadi eksekutor. 

Saat ini Kejari memusnahkan barang bukti kedua kalinya dalam tahun 2021, barang bukti ini hasil perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrahct sebanyak 43 perkara.

"Ada kasus perjudian, penggelapan penipuan, obat obatan terlarang, pembunuhan maupun penganiayaan," terangnya. (adv)
 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024