SUARA INDONESIA

HUT Jatim ke 76, Dishut Jatim Gelar Sinergi Para Pihak Di Kampung Kerbau Ngawi

Ari Hermawan - 15 October 2021 | 00:10 - Dibaca 2.34k kali
Pemerintahan HUT Jatim ke 76, Dishut Jatim Gelar Sinergi Para Pihak Di Kampung Kerbau Ngawi
Kepala Dinas Kehutanan Jawa Timur saat foto bersama 22 penerima SKPS di Kampung Kerbau, Desa Banyubiru, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, pada Kamis (14/10/2021). Foto: Ari Hermawan/ suaraindonesia.co.id

NGAWI - Dalam rangka Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke-76, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur (Dishut) menyelenggarakan kegiatan sinkronisasi fasilitasi pengembangan usaha bagi kelompok perhutanan sosial tahun 2021. Kegiatan itu digelar di Lapangan Kampung Kerbau, Dusun Bulak Pepe, Desa Banyubiru, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, pada Kamis (14/10/2021).

Kegiatan Sinkronisasi Fasilitasi Pengembangan Usaha bagi Kelompok Perhutanan Sosial ini, dalam rangka mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis perhutanan sosial serta peningkatan sinergi peran antara pusat (Kementerian LHK), Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi dan BUMN (Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur dan BNI 46) demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat sekitar hutan di Provinsi Jawa Timur.

"Ada 22 kelompok perhutanan sosial di Kabupaten Ngawi yang sudah kita berikan Surat Keputusan Perhutanan Sosial (SKPS), sisanya masih dalam proses. Dan pesan kami untuk yang sudah menerima bisa segera diimplementasikan, kami akan dampingi, baik lewat perhutani ngawi ataupun teman-teman cabang saya yang ada di ngawi dan madiun," ujar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Dr. Ir. Jumadi, M.MT.

Dikatakan Jumadi, Dengan pemberian akses legal pemanfaatan hutan oleh Pemerintah kepada masyarakat, maka masyarakat yang ada di dalam dan sekitar hutan bisa mendapatkan fasilitas pembangunan lainnya dari sektor-sektor lain. Artinya, masyarakat diperlakukan sebagai subjek bukan sebagai objek, sehingga posisi masyarakat itu menjadi yang utama dalam pembangunan kehutanan. Dan keberhasilan program Perhutanan Sosial ini membutuhkan keterlibatan semua pihak terutama di tingkat tapak.

"Penerima SKPS merupakan akses legal pemanfaan hutan, sehingga ini merupakan penguatan bagi para warga masyarakat yang hidupnya menggantungkan hutan, maka masyarakat yang ada di dalam dan sekitar hutan bisa mendapatkan fasilitas pembangunan lainnya dari sektor-sektor lain. Artinya, masyarakat diperlakukan sebagai subjek bukan sebagai objek, sehingga posisi masyarakat itu menjadi yang utama dalam pembangunan kehutanan," ucapnya.

Sementara itu Bupati Ngawi, H. Ony Anwar Harsono ST, MH menyampaikan harapannya bahwa akses pengelolaan hutan yang telah diberikan oleh Pemerintah kepada kelompok nantinya bisa ditindaklanjuti melalui fasilitasi dan koordinasi lintas sektor agar kesejahteraan masyarakat desa hutan bisa meningkat.

Hadir pula diwaktu yang sama Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak menyampaikan, poin utama perhutanan sosial adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan. Atas nama pribadi dan kelembagaan dewan, Sahat menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang baik selama ini antara Pemerintah Provinsi melalui Dinas Kehutanan Provinsi, Pemerintah Kabupaten Ngawi dan Perum Perhutani yang telah bersama-sama berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan dilakukan penanaman pohon bersama oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, Bupati Ngawi, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur (Dishut Jatim) dan Perum Perhutani Divre Jatim, dengan jenis tanaman Sawo Ijo/Kenitu (Chrysophyllum cainito), Beringin (Ficus benjamina), Duwet (Syzygium cumini)  dan Kepel (Stelechocarpus burahol) pada bantaran sungai Kampung Kerbau.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024