CIAMIS - Cegah kerumunan saat malam tahun baru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis pasang garis Pol PP line disepanjang Taman Raflesia Alun-alun Ciamis, Jumat (31/12/2021).
Menurutnya, penutupan taman alun-alun raflesia tersebut bertujuan untuk mencegah masuknya pengunjung ke area taman," ujar Kabid Gakda satpol PP Ciamis, Erwin Martidar.
"Disaat malam tahun baru, biasanya mobilitas masyarakat cukup tinggi, maka dari itu pemasangan garis Pol PP line ini untuk mencegah masyarakat supaya tidak masuk ke area taman.
Erwin mengatakan, dengan cara tersebut, maka pengunjung tidak akan berani melintas masuk ke area taman.
"Minimal mereka tahu bahwa area taman itu tidak diboleh dimasuki oleh pengunjung," ungkapnya.
Erwin juga menjelaskan bahwa penutupan taman alun-alun juga tidak hanya dilakukan di alun-alun Kecamatan Ciamis.
"Satpol PP Ciamis juga melakukan penutupan di alun-alun Kecamatan Banjarsari dan alun-alun Kecamatan Kawali.
Erwin juga mengungkapkan bahwa penutupan area taman alun-alun di Ciamis tersebut sudah sesuai dari intruksi Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.
"Sudah ada intruksinya dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada malam natal dan malam tahun baru 2022," kata Erwin.
Erwin menuturkan bahwa penutupan alun-alun tersebut dilakukam hanya 1 hari, sampai dengan 1 Januari 2022.
"Kan puncaknya mobilitas masyarakat itu biasanya di malam pergantian tahun baru, maka dari itu kita cegah supaya tidak berkerumun," ucap Erwin.
Selain melakukan pemasangan garis Pol PP line kata Erwin, Satpol PP Ciamis juga melakukan pengamanan secara siaga.
"Kita sudah menerjunkan anggota untuk standbye dari pukul 16.00 Wib sampai malam pergantian tahun baru.
Tidak hanya Satpol PP Ciamis, dari aparat lainnya yang tergabung dalam pengamanan malam tahun baru juga turut standbye dilokasi," tutur Erwin.
Sementara terkait para pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sekitar alun-alun raflesia Ciamis, Satpol PP Ciamis mengaku tidak melarang PKL untuk berjualan.
"Silahkan, kami tidak melarang berjualan selama itu tidak melanggar aturan," ucap Erwin.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bayu Untoro |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi