SUARA INDONESIA

Antisipasi Penumpukan Sukwan, Dispendik Jember Larang Pengangkatan Guru Baru

Wildan Mukhlishah Sy - 12 April 2022 | 09:04 - Dibaca 2.38k kali
Pemerintahan Antisipasi Penumpukan Sukwan, Dispendik Jember Larang Pengangkatan Guru Baru
Plt Dispendik Jember, Sukowinarno (Foto: Istimewa)
JEMBER- Setelah menyelesaikan penyerahan SK Bupati kepada ratusan Guru Tidak Tidak (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember, melarang adanya pengangkatan guru dan pegawai baru, hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Bahkan, pihak Dispendik diketahui telah mengkonsep surat edaran, mengenai larangan tersebut.

Hal tersebut, merupakan salah satu bentuk antisipasi terjadinya penumpukan tenaga sukwan pada lembaga yang berada di bawah naungan Dispendik Jember.

Pernyataan itu diungkapkan oleh Plt Dispendik Jember Sukowinarno, setelah penyerahan SK Bupati di acara Wes Wayahe Jember Berbagi, Minggu (10/4/2022).

"Untuk sementara waktu, kami larang seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP mengangkat guru atau pegawai baru. Ini penting, untuk mencegah adanya penumpukan," ungkapnya.

Sukowinarno menyebutkan, dalam skema penempatan seorang guru terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, diantaranya analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK).

Untuk itu, diperlukan adanya kajian yang dilakukan secara tepat dan profesional.

"Itu tidak mudah, prosesnya panjang. Makanya, dengan tuntasnya penyerahan SK ini, Kepala Sekolah belum boleh mengangkat guru sukwan baru," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, RABU 13 AGUSTUS 2025
13 August 2025 - 07:08
EDISI, RABU 13 AGUSTUS 2025
EDISI, 19 JULI 2025
19 July 2025 - 14:07
EDISI, 19 JULI 2025
EDISI, 2 JUNI 2025
02 June 2025 - 13:06
EDISI, 2 JUNI 2025
EDISI, 5 MEI 2025
05 May 2025 - 13:05
EDISI, 5 MEI 2025
EDISI, 6 DESEMBER 2024
06 December 2024 - 16:12
EDISI, 6 DESEMBER 2024