TUBAN - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tuban terkesan sangat geram dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Pasalnya, lampu akrilik bertuliskan Tuban Bumi Wali Spirit Of Harmony dan lafadz Asmaul Husna yang sebelumnya terpasang, kini dicopot oleh pemerintah setempat.
Pencopotan tersebut dinilai sebagai upaya Pemkab Tuban dibawah kepemimpinan Bupati Aditya Halindra Faridzky untuk menghilangkan tagline yang telah dibangun oleh pemerintah sebelumnya.
"PCNU Tuban sangat menyayangkan langkah dan kebijakan Pemkab Tuban yang tidak menghargai hasil karya pemerintahan sebelumnya," kata Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Tuban Amenan, Kamis (3/11/2022).
Upaya menghilangkan tagline Tuban Bumi Wali Spirit Of Harmony, lanjut Amenan, akan memisahkan Kabupaten Tuban dari hasanah kewalian. Hal ini, sama dengan mengikari sejarah penyebaran Islam di tanah Jawa.
Dimana Kabupaten Tuban sudah lekat dengan nama Sunan Bonang, yang setiap harinya ribuan orang datang untuk berziarah. Selain itu, juga terkenal dengan bumi para wali penyebar agama Islam di nusantara.
"Kami meminta kepada Pemkab Tuban untuk memasang dan memperbaiki lagi sejumlah lampu akrilik seperti semula, apalagi pemerintahan saat ini sudah pernah berkomitmen yang tertuang dalam LKPJ Bupati," tegas Amenan.
Amenan menambahkan, PCNU Tuban juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dengan upaya penghilangan aset pemerintah.
"Berupa bangunan tempat ibadah di lokasi Rest Area atau bekas terminal lama Tuban," tegasnya.
Sementara itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyebut, pencopotan akrilik Bumi Wali Spirit Of Harmony karena akan ada kegiatan yang salah satu bank di Kabupaten Tuban pada tanggal 5 November 2022.
"Di depan SMPN 3 akan dikasih panggung dan panggungnya harus tinggi, setelah itu akan dikembalikan lagi. Tidak ada kita mau niat-niat kayak gitu," ungkap Lindra sapaan akrabnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi