SUARA INDONESIA

Tiga Titik Dilarang PKL Berjualan di Wilayah Sampang

Hoirur Rosikin - 17 January 2023 | 14:01 - Dibaca 1.96k kali
Pemerintahan Tiga Titik Dilarang PKL Berjualan di Wilayah Sampang
Kabit Penangan Peraturan (Perda) Suaidi Asikin Satpol PP Kabupaten Sampang, Madura, Jawa timur (Foto; Rosy/SuaraIndonesia.co.id)

SAMPANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, memberikan menghimbauan terhadap pedagang kaki lima (PKL).

Baik yang jual di atas mobil hingga lesehan dan lainnya, agar tidak berjualan di titik yang di larang di Kasawan kota Sampang.

Peringatan itu, disampaikan langsung Kepala Satpol PP Suryanto melalui Kabit penanganan peraturan (Perda) Suaidi Asikin, Selasa (17/01/2023).

Ia menjelaskan, agar pedagang kaki lima mematuhi aturan yang berlaku sesuai surat edaran (SE) yang ada.

"Kami tidak melarang PKL berjualan di perkotaan kota Sampang, tapi setidaknya pedagang kaki lima bisa mematuhi aturan yang di berlakukan oleh pemkab Sampang," ujarnya.

Dirinya berharap, terhadap PKL agar tidak melakukan di titik yang di larang oleh pemkab Sampang, yaitu di sekitar alum alun Trunojoyo, depan kantor Bupati, dan depan rumah sakit hingga di Jalan Lingkar Selatan (JLS).

"Larangan itu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) Sampang," jelasnya.

Selain itu dirinya menambahkan, untuk PKL yang masih berjualan di titik yang di larang tersebut, pihaknya akan menindak pedagang tersebut.

"Kami akan terus berpatroli setiap hari diarea yang di larang tersebut, sekali lagi kami tidak melarang pedagang berjualan, tapi setidaknya kita harus bisa mematuhi aturan yang ada," tutur nya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Lukman Hadi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024