SUARA INDONESIA

DPRD Banyuwangi Tampung Aspirasi Warga Tolak Usulan Jabatan Kades 9 Tahun

Muhammad Nurul Yaqin - 02 February 2023 | 13:02 - Dibaca 1.40k kali
Pemerintahan DPRD Banyuwangi Tampung Aspirasi Warga Tolak Usulan Jabatan Kades 9 Tahun
Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda, saat menampung aspirasi warga tolak usulan jabatan kades 9 tahun, Kamis (2/2/2023). (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI - Penolakan usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun juga datang dari Banyuwangi, Jawa Timur.

Usulan perpanjangan masa jabatan kades hingga 9 tahun tersebut menuai protes dari warga yang tergabung dalam Serikat Rakyat Banyuwangi.

Puluhan warga menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Banyuwangi, Kamis (2/2/2023). Mereka tak sepakat jika jabatan kades harus ditambah.

Dalam aksinya, massa membawa sejumlah poster. Isinya, menolak jabatan kades selama 9 tahun. Alasannya, usulan perpanjangan jabatan itu dianggap tidak mewakili kepentingan rakyat di desa.

Koordinator aksi, Supono mengatakan, jabatan kades menjadi sembilan tahun juga dinilai merupakan suatu kemunduran demokrasi.

"Jadi kami sangat tidak sepakat masa jabatan kades jadi 9 tahun dan kami akan tetap menyampaikan suara penolakan ini. Kalau perlu akan berangkat ke Senayan agar di dengar," ujarnya.

Kedatangan puluhan warga ini diterima Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda. Ia mengaku siap menampung semua aspirasi yang diinginkan warga.

"Hasil aspirasi dari masyarakat ini selanjutnya kita sampaikan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti," kata Politisi PDI Perjuangan ini.

Ficky mengatakan, ketentuan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dalam usulan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Sedangkan yang ada di daerah, berkaitan dengan UU tersebut tidak bisa berbuat banyak. Pihaknya hanya menerima aspirasi dari masyarakat yang kemudian aspirasi itu diteruskan ke pemerintah pusat.

"Tentu aspirasi ini menjadi perhatian kami di DPRD. Sudah kami wadahi dan kami terima aspirasi dari masyarakat. Selanjutnya kami masih menunggu instruksi dari pimpinan," tandas Ficky.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024