JEMBER – Bupati Jember H.Hendy Siswanto memberikan pengakuan mengejutkan, terkait kesejahteraan honorer tenaga kesehatan Kabupaten Jember.
Menurut Bupati, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang selama ini diberikan kepada tenaga kesehatan akan dihapus.
“Untuk tenaga kesehatan BOK dari awal sudah mengerti sesuai namanya mereka berkontrak berdasarkan kegiatan dengan anggaran BOK yang bersumber dari pusat, ternyata tahun ini menu kegiatan dihapus,” tulisnya, Jumat (24/02/2023).
Bupati menawarkan, jika tenaga kesehatan ingin tetap bertahan maka juga harus dilihat kondisi anggaran.
“Idealnya, kalau kegiatan pusat tidak ada yang stop. Jika ada menu kegiatan di BOK yang bisa dimanfaatkan untuk penambahan honor petugas. Ini semua kondisi saat ini,” tutupnya.
Ketua Forum Tenaga Honorer Kesehatan (FHTK) Dwi Rendra mengaku terkejut dengan informasi itu.
“Lengkap sudah penderitaan honorer nakes. Tahun 2022 kita tidak dapat jatah ASN, Tahun 2023 informasi yang kami dapat hanya hanya dapat 82, honorernya tidak ada SK yang jelas hanya Surat Penugasan. Ini malah BOK akan dihapus,” ungkap Rendra, Sabtu (25/02/2023).
Rendra miminta Pemkab Jember segara mengambil langkah taktis, untuk mencarikan solusi cepat, agar para nakes tidak semakin terpuruk.
“Kita lihat seberapa serius pemerintah bisa memprihatikan nasib kita. Kalau tetap tidak ada solusi, kita aksi, biar publik tahu bahwa nasib kita masih seperti ini,” ancamnya.
Diberitakan sebelumnya, FHTK sempat mengajukan beberapa tuntutan kepada pemerintah agar segera dikabulkan.
Minta usulan formasi ASN PPPK ditambah, status diperjelas dengan SK Bupati, seragam antara ASN dan honorer tidak dibedakan, kesejahteraan ditambah.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi