SUMENEP- Setelah sebelumnya berhasil meraih sertifikat bebas frambusia, Kabupaten Sumenep, kembali menorehkan prestasinya.
Kali ini, kota yang memiliki julukan sebagai Bumi Sumekar tersebut diganjar dengan penghargaan Adipura 2022 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pada penghargaan tersebut, Kabupaten Sumenep menyandang kategori Kota Kecil atas kinerja pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau wilayah kota 2022.
Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah mengungkapkan, keberhasilan tersebut tak luput dari kerja keras berbagai lapisan masyarakat dan OPD terkait dalam menciptakan kabupaten yang bersih dan asri.
"Terimakasih banyak, untuk seluruh masyarakat dan juga OPD yang ada di Kabupaten Sumenep," ungkapnya.
Dirinya mengatakan, pencapaian Sumenep saat ini harus menjadi bahan pembakar semangat dalam menjalankan kegiatan atau program kerja yang positif di Kabupaten Sumenep.
Menurut Wabup, hal yang paling penting dalam menjaga lingkungan adalah, menanamkan kesadaran kepada diri masing-masing, tentang pentingnya menjalankan pola hidup bersih dan sehat.
Untuk itu, kedepannya pihaknya ingin mendorong masyarakat setempat, untuk turut berperan aktif dalam meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
"Menjaga kebersihan dan keasrian lingkungan, targetnya bukan untuk meraih penghargaan Adipura," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep Arif Susanto menjelaskan, penangan terkait sampah tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, namun juga seluruh lapisan masyarakat.
Dirinya menuturkan, berbagai upaya yang kedepannya akan dilakukan, salah satunya adalah mengajak masyarakat, untuk dapat mengelola sampah secara bijak.
"Bisa dikelola jadi kompos, briket dan beberapa hal lain," tandasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi