MOJOKERTO – DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna dalam rangka penawaran nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mojokerto tahun 2022 di Gedung Graha Wichesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Senin (6/3/2023).
Dalam laporannya, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyampaikan, secara garis besar, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan laporan realisasi anggaran per 31 Desember 2022.
“Pendapatan anggaran daerah tahun 2022 dari penetapan target sebesar Rp 2.480.684.601.851, dan dapat terealisasi sebesar Rp 2.573.381.118.324.77,” Kata Bupati Ikfina.
Belanja daerah tahun 2022 dari penetapan alokasi belanja sebesar Rp 2.990.550.815.911, dapat terealisasikan sebesar Rp 2.656.994.627.366. Terdiri dari Pertama, operasi belanja yang ditargetkan sebesar Rp 1.910.554.583.521 dan terealisasi sebesar Rp 1.745.195.102.693.
Kedua, modal belanja ditargetkan sebesar Rp 407.319.038.188 dan terealisasi sebesar Rp 341.126. 974.163. Ketiga, belanja tidak terduga ditargetkan sebesar Rp 103.763.220.084 dan terealisasi sebesar Rp 4.567.039.920.
“Serta belanja transfer ditargetkan sebesar Rp 568.913.974.118 dan terealisasi sebesar Rp 566.105.513.590,” terang Bupati Ikfina.
Selain itu, pada aspek Pelaporan Indikator Kinerja Utama (IKU) Kabupaten Mojokerto, ekonomi tahun 2022 tumbuh sebesar 5,09%. Angka ini lebih besar dibandingkan dengan tahun lalu sebesar 4,41%, selanjutnya pada indeks pembangunan manusia tahun 2022 sebesar 74,89% yang meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 74,15%.
Sementara itu, pada angka harapan hidup tahun 2022 sebesar 72,93% yang meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 72,59%. Pada angka melek huruf tahun 2022 sebesar 96,09% dimana angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 95,08%, untuk penduduk miskin tahun 2022 sebesar 9,71% yang turun dari tahun kemarin yaitu 10,62%.
“Sedangkan tingkat perlawanan terbuka tahun 2022 sebesar 4,83% yang lebih kecil atau mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yaitu 5,54%, berikutnya tingkat partisipasi angkatan kerja tahun 2022 sebesar 71,34% angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 70,47% , dan pada standar hidup layak sebesar 13.051 ribu rupiah/tahun yang naik dari tahun sebelumnya yaitu 12.884 ribu rupiah/tahun atau naik sebesar 1,3%,” jelas Bupati Ikfina.
Bupati Ikfina juga berharap, LKPJ Bupati Mojokerto tahun 2022 dapat digunakan sebagai bahan evaluasi untuk menyusun rekomendasi atas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mojokerto di masa yang akan datang.
“Harapannya sidang paripurna pengiring LKPJ 2022 dapat dilanjutkan sampai ke sidang paripurna menuju keputusan DPRD Kabupaten Mojokerto mengenai rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto,” tutur Bupati Ikfina.
Rapat paripurna dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Para anggota Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah dan Direktur BUMD dan Camat se-Kabupaten Mojokerto.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mohamad Alawi |
Editor | : Lukman Hadi |
Komentar & Reaksi