SUARA INDONESIA

Jubir Paslon An-Nur Pertanyakan Netralitas Penyelenggara Pilkada di Pemalang

Ragil Surono - 25 November 2024 | 10:11 - Dibaca 128 kali
Politik Jubir Paslon An-Nur Pertanyakan Netralitas Penyelenggara Pilkada di Pemalang
Jubir Paslon An-Nur, Bambang Mugiarto, ketika memberikan keterangan terkait pelanggaran Pilkada Pemalang. (Foto: Ragil/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, PEMALANG - Juru Bicara (Jubir) Pasangan Calon (Paslon) Bupati Anom Widiyantoro dan Wakil Bupati Nurkholes (An-Nur), mempertanyakan netralitas penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemalang 2024.

Hal itu dilontarkan usai rapat evaluasi ketua-ketua partai pengusung yang dihadiri Partai Golkar, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelora, Partai Buruh dan Partai Hanura.

Partai pengusung mencatat, penyelenggara Pilkada Pemalang seperti membiarkan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon tertentu.

"Dalam masa kampanye kami masih menemukan banyak baliho-baliho yang menggunakan baju dinas di banyak tempat, utamanya di kantor desa, instansi dan tempat lain. Padahal, sudah diingatkan jika itu tidak boleh, tapi tetap saja dilakukan. Dan konyolnya tidak ada penindakan," tutur Bambang Mugiarto, Jubir Paslon An-Nur, Senin (25/11/2024).

Menurut dia, ada ancaman bagi para aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai non-ASN yang tidak mengikuti perintah itu atau memiliki calon lain selain yang telah ditentukan. "Ancaman mutasi ditujukan pada ASN yang memilih jalan berbeda dan ancaman pemecatan pada mereka yang non-ASN," tudingnya.

Soal netralitas, juga dipertanyakan oleh Jubir Paslon An-Nur. "Netralitas menjadi hal serius, sebab ada mobilisasi ASN, kades, serta perangkat desa diminta mencari suara di TPS sebanyak 50 sampai 150 suara untuk calon tertentu," bebernya.

"Kemudian politisasi program pemerintah. Mulai bantuan sosial (bansos) seperti BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan). Warga penerima diancam akan dicabut jika tidak mau memilih calon tertentu. Program lain seperti UHC juga sama, hak warga akan dicabut jika tak sejalan," jelasnya.

Tak sampai di situ, disinyalir juga ada upaya memanfaatkan kekuasaan dalam penggunaan anggaran daerah dalam pemungutan suara yang akan dilaksanakan 27 November 2024 ini.

"Dana-dana yang bersumber dari APBD Pemalang, disulap sedemikian rupa untuk kepentingan calon tertentu dalam hajatan politiknya sendiri. Dari pemberian bantuan pada ormas, termasuk ormas keagamaan, dana optimalisasi pemerintah desa dan yang lainnya diberikan di saat timing-nya dekat masa kampanye," ucap pria yang akrab disapa BM ini.

Dia juga menyampaikan, hal serupa diduga dilakukan pada organisasi pemerintah lainnya. "Berani tidak Baznas Pemalang buka-bukaan. Selama ini akuntabilitasnya seperti apa, peruntukannya ke mana," ujarnya.

Ia merasa paslon yang ia dukung diserang dengan sejumlah isu miring. "Kami, Paslon An-Nur diserang terus dengan berbagai isu. Utamanya isu primordial politik identitas yang berasal dari pendukung paslon lain," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang, Sudadi, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum bisa memberikan keterangan. “Maaf, masih vidcon di polres," jawabnya, singkat. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ragil Surono
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya