SUMENEP- Dewn Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, menargetkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2022, akan tuntas pada Bulan Maret ini.
Wakil Ketua DPRD Sumenep Faisal Muchlis sebelumnya mengatakan, dua agenda yang akan segera dibahas tersebut merupakan hasil keputusan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep, beberapa waktu yang lalu.
Dia merinci, untuk Raperda yang akan dibahas diantaranya, tentang Pajak dan Retribusi, Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumenep.
“Semua agenda itu, akan dilaksaakan pada Senin 13 Maret,” katanya.
Selanjutnya, pada Selasa (14/3/2023) nanti, DPRD Sumenep akan langsung mengadakan rapat tentang penyusunan pandangan umum (PU) para fraksi, terhadap Raperda Kabupaten Sumenep Tahun 2023, yang telah dibahas sebelumnya.
Kemudian berlanjut pada Kamis (16/3/2023), kata Faisal terdapat dua kegiatan yang akan dilaksanakan, yakni penyampaian jawaban Bupati Sumenep terhadap PU dari para fraksi, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan tiga Raperda.
“Pansus akan membahas tiga Raperda itu nanti, pada 29 Maret sampai 14 April,” lanjutnya.
Pria yang merupakan Politisi PAN tersebut menyampaikan, pihaknya akan terus berupaya memaksimalkan berbagai agenda dan menyelesaikan yang telah dirancang, serta berharap agar tidak ada kendala dalam pelaksanaannya.
“Semoga tidak ada kendala, sehingga semua agenda yang telah dijadwalkan berjalan lancar,” tutupnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi