SUARA INDONESIA

Aplikasi Sijamed Bikin Kerja Sama Pemkab dengan Media Lebih Akuntabel

Mohamad Alawi - 19 July 2023 | 13:07 - Dibaca 1.03k kali
Pemerintahan Aplikasi Sijamed Bikin Kerja Sama Pemkab dengan Media Lebih Akuntabel
Kepala diskominfo kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto, (Foto: Diskominfo Mojokerto)

Mojokerto, suaraindonesia.co.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mojokerto telah berhasil meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kerja Sama Media (Sijamed). Aplikasi tersebut membantu mempercepat dan meningkatkan kerjasama publikasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan berbagai media massa lebih akuntabel.

Sijamed dilengkapi dengan berbagai fitur dalam basis datanya. Pertama, data pengguna yang mencakup administrator utama Sijamed, tim teknis Diskominfo Kabupaten Mojokerto, serta kontak wartawan berupa nomor Telegram dan alamat email mereka.

Kedua, data media yang mencakup logo, nama, dan jenis media, mulai dari media cetak, online, radio, televisi lokal, regional Jawa Timur, hingga nasional. Ketiga, terdapat daftar reporter yang bisa menerima pesanan advertorial dari Diskominfo Kabupaten Mojokerto.

"Sejak awal 2023, kami menambahkan dua fitur baru dalam aplikasi Sijamed, yaitu data harga dan data invoice. Data harga berisi tarif advertorial setiap media per satu kali tayang, sementara data invoice berisi surat tagihan elektronik dari media untuk setiap advertorial," ungkap Kepala Diskominfo Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto, Selasa (18/7/2023).

Menurut Ardi, keputusan untuk menambahkan fitur ini diambil setelah evaluasi pada akhir 2022. Hal tersebut dilakukan untuk lebih mengontrol dan mengelola anggaran dengan lebih efektif.

Sijamed tidak hanya menyediakan platform kerja sama, namun Diskominfo Kabupaten Mojokerto juga telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 71 tahun 2021 sebagai pedoman dalam kerja sama publikasi dengan media massa. Perbup ini menjadi acuan untuk memverifikasi media yang ingin bekerja sama dengan Pemkab pada awal 2022.

Proses verifikasi dilakukan untuk menentukan tarif advertorial masing-masing media berdasarkan syarat-syarat yang telah ditetapkan dalam Perbup. Setelah verifikasi selesai, setiap media menandatangani kontrak kerja sama dengan Diskominfo Kabupaten Mojokerto yang mencakup harga satuan advertorial dan jangka waktu kerja sama. Kontrak ini diunggah ke dalam Aplikasi Sijamed.

Akan tetapi, jumlah advertorial selama satu tahun tidak dituangkan dalam kontrak tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kebutuhan pemberitaan yang tidak dapat diprediksi.

Saat kerja sama publikasi berjalan, pesanan advertorial dikirim melalui Telegram Sijamed Kabupaten Mojokerto ke wartawan atau agensi di masing-masing media. Pesanan tersebut berisi kegiatan yang harus diliput beserta waktu dan tempatnya. Setelah peliputan selesai, wartawan wajib mengunggah naskah berita ke Aplikasi Sijamed untuk diverifikasi.

Ardi menjelaskan, "Kami memiliki dua verifikator berita yang bertugas memastikan isi berita sesuai pesanan, narasinya tidak sama dengan rilis kami, serta kami cek sisi cover booth side-nya. Jika tidak sesuai, kami minta direvisi."

Advertorial baru bisa ditayangkan setelah mendapatkan notifikasi verifikasi dari Telegram Sijamed Kabupaten Mojokerto. Selain itu, wartawan atau agensi juga harus mengunggah bukti tayang ke Sijamed, serta mengunggah surat tagihan elektronik untuk klaim pembayaran.

Aplikasi Sijamed mendapatkan respons positif dari awak media di Kabupaten Mojokerto selama dua tahun terakhir. Nur As'adi, wartawan Jaya Pos, menyatakan bahwa Sijamed mengajarkan wartawan untuk bekerja dengan lebih disiplin dalam proses kerja sama.

Sementara itu, wartawan dari jatimnow.com menilai Sijamed telah membuat kerja sama media dengan Pemkab Mojokerto menjadi lebih efisien karena hampir semua surat menyurat dilakukan secara elektronik. Ia berharap ke depan, surat tagihan atau invoice juga sepenuhnya dibuat dalam bentuk elektronik untuk meningkatkan efisiensi.

Aplikasi Sijamed telah membuktikan diri sebagai terobosan dalam dunia kerja sama antara pemerintah dan media massa. Selain mempermudah proses publikasi, aplikasi ini juga menghadirkan sistem yang lebih terstruktur dan akuntabel bagi Diskominfo Kabupaten Mojokerto serta meningkatkan profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohamad Alawi
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024