BANYUWANGI, Suaraindonesia.co.id - Sebanyak 51 desa di Banyuwangi, Jawa Timur, akan menggelar Pilkades serentak pada 25 Oktober 2023 mendatang.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi mengumumkan, sebanyak 218 orang telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa (kades).
Berkas-berkas para bakal calon kades itu tengah diteliti oleh Panitia Pilkades di masing-masing desa. Penetapan calon juga akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Tanggal 18 Agustus akan diumumkan oleh desa bakal calon yang memenuhi syarat untuk menjadi calon kades," kata Plt Kepala DPMD Banyuwangi, Ahmad Faisol, Rabu (16/8/2023).
Dari 51 desa yang menggelar Pilkades, kata Faisol, 9 di antaranya didaftari oleh lebih dari lima bakal calon kades. Merujuk pada aturan yang ada, jumlah maksimal calon kades dibatasi hanya 5 orang.
Panitia pilkades akan menggelar seleksi penyaringan untuk desa yang jumlah bakal calon kadesnya melebihi batas. Seleksi itu untuk menentukan bakal calon kades yang dianggap layak.
Proses penilaian itu bakal didasarkan oleh empat klasifikasi. Yakni tingkat pendidikan, pengalaman, usia, dan ujian tulis.
Untuk pendidikan, bakal calon kades yang memiliki ijazah paling tinggi akan mendapat skor tertinggi. Sementara untuk pengalaman, bakal calon kades yang memiliki latar belakang pengalaman di pemerintahan atau lembaga lain bakal diprioritaskan.
"Kalau untuk usia, ada penilaian yang telah ditentukan sebelumnya," sambung Faisol.
Terakhir, nilai dari ujian tulis juga akan menjadi pertimbangan dalam menentukan lolos tidaknya bakal calon kades. Ujian tulis ini akan digelar dengan metode (Computer Assisted Test).
"Banyak yang salah paham kalau nilainya ujian tulis tinggi berarti dia lolos. Padahal ada empat kriteria yang semua nanti nilainya diakumulasi," tambah dia.
Untuk saat ini, menurut Faisol, tak ada desa yang bakal calon kadesnya cuma seorang. Namun tak menutup kemungkinan, hal tersebut bisa terjadi apabila ada bakal calon kades yang tak lolos verifikasi berkas.
"Apabila ada desa yang calon kadesnya kurang dari dua, panitia akan menggelar perpanjangan masa pendaftaran pada 20 Agustus hingga 8 September mendatang," tutur Faisol.
Sekadar informasi, pilkades serentak tahun ini akan digelar di 51 desa yang tersebar di 23 kecamatan di Banyuwangi. Pemkab telah menyiapkan anggaran senilai Rp 6,684 miliar untuk pelaksanaannya.
Data DPMD Banyuwangi menunjukkan, jumlah pemilih terbanyak pada pilkades serentak tahun ini ada di Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng.
Di desa itu, jumlah pemilih mencapai 15.485 orang. Sementara desa dengan jumlah pemilih tersedikit ada di Desa Gumuk, Kecamatan Licin sebanyak 1.902 orang. Secara total, jumlah pemilih di 51 desa yang menggelar pilkades sebanyak 309.503 orang.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi