SUARA INDONESIA

Kampanye Anti Pelecehan Seksual, KAI Blacklist Pelaku, Tidak Bisa Naik Kereta Seumur Hidup

Ambang Hari Laksono - 29 June 2022 | 20:06 - Dibaca 1.34k kali
Pendidikan Kampanye Anti Pelecehan Seksual, KAI Blacklist Pelaku, Tidak Bisa Naik Kereta Seumur Hidup
Kolaborasi PT. KAI Daop 9 Jember, Dinsos Banyuwangi dan Komunitas Railfans dalam acara kampanye dan sosialisasi anti pelecehan seksual di Stasiun Banyuwangi Kota, Rabu (29/06/2022). (Foto : Ambang/SuaraIndonesia

BANYUWANGI — Dalam Kampanye dan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual yang digelar oleh PT. KAI Daop 9 Jember di Stasiun Ketapang dan Stasiun Banyuwangi Kota, Vice Precident KAI Daop 9, Broer Rizal menegaskan bahwa KAI tidak akan mentolelir para pelaku Pelecehan Seksual.

“Para pelaku tindak Pelecehan Seksual ini tidak bisa kami tolelir, apabila terdapat pelaku yang melakukan pelecehan di dalam kereta maka sebagai sanksi, akan kami blacklist. Artinya tidak dapat naik kereta lagi seumur hidup,” tuturnya, Rabu (29/06/2022) pagi.

Dengan menggaet Dinas Sosial serta Komunitas Pecinta Kereta Api atau Railfans, Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual tersebut bertujuan memberikan edukasi terhadap penumpang untuk selalu berhati-hati.

Selain sebagai edukasi, Broer mengungkapkan jika kegiatan itu juga bertujuan untuk menggugah masyarakat utamanya para pengguna kereta api untuk tidak melakukan tindak kekerasan dan pelecehan seksual di stasiun dan di dalam KA.

“Kami harap masyarakat dapat saling menghargai dan menghormati saat menggunakan jasa kereta api, sehingga semua dapat merasakan nyaman dan aman saat melakukan perjalanan,” terangnya.

Selain itu dirinya juga menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut dilaksanakan serentak di seluruh wilayah KAI yang ada di Sumatera dan Jawa.

“Kebetulan sosialisasi ini dilaksanakan serentak di seluruh Daop dan Divre. Alhamdulillah untuk di wilayah kami Daop 9 Jember belum pernah ada kejadian pelecehan seksual atau semacamnya dan semoga jangan pernah,” imbuhnya. 

Dirinya berharap, dengan menggaet muda mudi yang tergabung dalam Komunitas Railfans atau Pecinta Kereta Api (KRD 9, OTC dan TRC), dapat membantu mengkampanyekan bahwa tindakan kekerasan dan pelecehan seksual di atas kereta dan dimanapun itu tidak dibenarkan.

“Disini kami melibatkan Dinas Sosial dan adik-adik Railfans. Harapannya, mereka mampu mengkampanyekan kepada siapapun bahwa tindakan pelecehan seksual di atas KA dan dimanapun itu merupakan perbuatan yang melanggar norma bahkan ada tindakan hukum yang bisa diambil terhadap pelaku,” pungkasnya. [amb/si]

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ambang Hari Laksono
Editor : Moh.Husnul Yaqin

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV