SUARA INDONESIA

Peringatan Keras PB PGRI Pusat, untuk Anggota se-Indonesia

Aditya Mulawarman - 17 November 2023 | 07:11 - Dibaca 33.88k kali
Pendidikan Peringatan Keras PB PGRI Pusat, untuk Anggota se-Indonesia
Logo PGRI

SUARA INDONESIA, JAKARTA - Juru bicara kehumasan PB PGRI Pusat Ilham Wahyudi, minta ketua PGRI Wilayah/Cabang se- Indonesia bisa menghormati putusan hukum yang dikeluarkan Kemenkum Ham..

"Tolong untuk ketua Cabang se- Indonesia, mari kita hormati hasil keputusan Kemenkum Ham yang memutuskan H.Teguh Sumarno sebagai ketua umum," katanya, Jumat (17/11/2023) lewat selulernya.

Ilham mengaku, mendapat informasi bahwa pasca penggantian pengurus lama ke pengurus baru, beredar kabar ada dugaan bahwa kepengurusan lama akan mengundang ketua-ketua wilayah dan cabang se- Indonesia

"Saya humas hasil KLB Surabaya yang sudah berbadan hukum Kemenkumham, kami minta ketua PGRI Wilayah dan Cabang se- Indonesia untuk tidak menghadiri pertemuan apapun selain ada tanda tangan ketua PB PGRI yang baru," katanya.

Ilham mengajak, semua anggota PGRI se- Indonesia untuk menghormati keputusan Kemenkum Ham yang menetapkan pengurus yang baru H. Teguh Sumarno.

Jika nanti, ada pergerakan dari pihak-pihak atau oknum yang datang ke Jakarta mendukung dan ada upaya menduduki gedung PB PGRI maka itu bisa dikatakan melawan hukum.

"Oleh karena itu, jika dipaksakan, kami akan berkerjasama dengan pihak kepolisian untuk membubarkan acara yang mengatasnamakan PB PGRI," lantangnya.

Maka dari itu, pihaknya meminta untuk seluruh anggota PGRI se- Indonesia untuk mendukung dan mengikuti instruksi dari ketua yang sah secara hukum.

"Sah menurut SK Kemenkum Ham. Jadi, ikuti perintah pengurus PB PGRI yang sah secara hukum," pintanya.

Perlu diketahui, H.Teguh Sumarno resmi menggantikan Prof. Unifah Rosyidi melalui SK Kemenkum Ham No.AHU AHU-0001568.AH.01.08.TAHUN 2023 Tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Persatuan Guru Republik Indonesia.

Maka dari itu, Unifah Rosyidi oleh pengurus PB PGRI yang baru, dianggap tidak berhak lagi menempati kantor dan menggunakan seluruh fasilitas milik organisasi karena jabatannya sudah berakhir.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Aditya Mulawarman
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV