SUARA INDONESIA

Fraksi Gerindra Soroti Fiskal Lemah dan Kinerja Pembangunan Bondowoso

Bahrullah - 11 November 2025 | 12:11 - Dibaca 730 kali
Pendidikan Fraksi Gerindra Soroti Fiskal Lemah dan Kinerja Pembangunan Bondowoso
Juru Bicara Fraksi Gerindra, Abd. Majid, S.Pd, dalam Rapat Paripurna DPRD Bondowoso pada Selasa, 11 November 2025.

SUARA INDONESIA, BONDOWOSO - Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Bondowoso menyampaikan pandangan umum kritis terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ijen Tirta.

Pandangan umum tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Gerindra, Abd. Majid, dalam Rapat Paripurna DPRD Bondowoso pada Selasa, 11 November 2025.

Rapat dihadiri pimpinan dan anggota dewan, Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta perwakilan partai politik dan ormas.

Dalam penyampaiannya, Fraksi Gerindra menegaskan komitmen mendukung arah pembangunan daerah sesuai visi RPJMD 2025–2029, yakni Bondowoso Tangguh, Unggul, Berdaya Saing Global, dan Berbudaya dalam Bingkai Keimanan dan Ketakwaan. Namun, fraksi menilai sejumlah kebijakan fiskal dan program pembangunan belum sepenuhnya merefleksikan semangat visi tersebut.

Fraksi Gerindra menilai kemampuan fiskal Bondowoso terus menurun dalam lima tahun terakhir. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, indeks kapasitas fiskal Bondowoso dari 2020 hingga 2024 cenderung stagnan di kategori rendah, berkisar antara 0,9 hingga 1,03. Kondisi ini menunjukkan ketergantungan tinggi pada transfer pusat, sementara kontribusi PAD masih di bawah 12 persen.

Menurut Abd. Majid, lemahnya kapasitas fiskal ini berimplikasi langsung pada keterbatasan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

“APBD harus disusun secara rasional dan berimbang, antara pendapatan, pembiayaan, serta belanja yang benar-benar menjawab kebutuhan rakyat,” ujarnya di hadapan rapat paripurna.

Fraksi Gerindra menyoroti perbedaan besar antara pagu indikatif dan realisasi anggaran pada sejumlah OPD, terutama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Dari pagu indikatif Rp14 miliar, hanya sekitar Rp6,7 miliar yang teralokasi dalam RAPBD 2026.

“Kesenjangan ini dapat menghambat pembinaan dan evaluasi pembangunan desa. Desa adalah fondasi pembangunan, jangan sampai justru terdegradasi,” tegasnya.

Selain itu, Fraksi meminta pemerintah meninjau ulang rencana kegiatan bidang kesejahteraan rakyat, termasuk verifikasi penerima insentif guru ngaji dan evaluasi bantuan hibah agar tepat sasaran dan bebas dari potensi penyimpangan.

Dalam hal pendapatan daerah, Fraksi Gerindra menilai potensi pajak dan retribusi daerah belum tergarap optimal. Pemerintah diminta segera memperkuat sistem pengawasan pajak, baik official assessment maupun self assessment, dengan memutakhirkan data subjek dan objek pajak.

“Legalitas aset daerah juga harus segera diselesaikan, tidak hanya oleh BPKAD, tapi seluruh OPD terkait. Aset yang belum bersertifikat atau tumpang tindih harus segera ditertibkan,” ujar Abd. Majid menambahkan.

Gerindra juga menyoroti lemahnya anggaran penanganan dan rehabilitasi pasca bencana di wilayah seperti Wonoboyo, dataran tinggi Argopuro, hingga Kecamatan Wonosari. Menurut mereka, pemerintah belum menyiapkan rencana anggaran yang konkret untuk pemulihan infrastruktur vital seperti jembatan dan jalan penghubung desa.

“Setiap tahun daerah ini dilanda bencana, tapi kita tidak pernah belajar dari pengalaman. Tahun 2026 harus ada kejelasan arah pembiayaan penanggulangan bencana,” kata Majid.

Menyoal Raperda Perumda Air Minum Ijen Tirta, Fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah memastikan seluruh aset perusahaan memiliki legalitas yang kuat agar tidak menimbulkan kendala hukum. Selain itu, subsidi pemerintah kepada PDAM yang belum terselesaikan harus segera dibayarkan.

“Regulasi penggunaan air bawah tanah juga harus ditegakkan. Jangan sampai ada potensi kebocoran penerimaan daerah akibat ketidakpatuhan terhadap pajak air tanah,” kata Majid.

Ia juga menekankan pentingnya laporan neraca dan laba-rugi PDAM disajikan secara transparan dan akuntabel.

Fraksi Gerindra turut menyoroti pelayanan dasar administrasi kependudukan yang terancam terhenti pada Maret 2026 akibat keterbatasan anggaran. Mereka meminta tambahan dana untuk pembelian bahan ribon dan film agar pelayanan tidak terhambat.

Selain itu, kondisi fisik gedung kantor pemerintahan dinilai banyak yang tidak layak.

“Renovasi gedung dan perbaikan sarana kerja berbasis digital mutlak diperlukan agar pelayanan publik berjalan efisien,” ucapnya.

Dalam penutup pandangannya, Fraksi Gerindra juga menyoroti perbedaan alokasi anggaran gaji dan tunjangan bagi tenaga PPPK dan pegawai paruh waktu antar kecamatan.

Menurut mereka, belum adanya perencanaan anggaran yang konsisten berpotensi menimbulkan ketimpangan dan ketidakadilan di tubuh birokrasi daerah.

“Semua pandangan ini kami sampaikan bukan untuk mengkritik tanpa arah, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab moral kami terhadap rakyat Bondowoso,” ujar Abd. Majid. Ia menegaskan bahwa Fraksi Gerindra mendukung pembangunan yang berbasis data, efisien, transparan, dan berkeadilan.

Gerindra berharap seluruh masukan mereka menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan APBD 2026 dan penataan BUMD agar arah pembangunan Bondowoso lebih tangguh dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV