BONDOWOSO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bondowoso, mengunjungi langsung penemuan batu bata, sumur tua dan benda-benda kuno yang diduga peninggalan di era Majapahit, di Desa Alassumur, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Dalam kunjungan itu Ketua DPRD Ahmad Dhafir, bersama Wakil Ketua DPRD Sinung Sudrajat, Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, serta Komandan Kodim 0822 Letkol Inf. Jadi datang ke lokasi untuk melihat secara langsung temuan di dalam sumur yang digali oleh Abdul Ghani itu, Rabu (23/9/2020).
Sinung Sudrajat, Wakil Ketua DPRD Bondowoso mengatakan, kunjungan tersebut merupakan komitmen DPRD dan Forkopimda terhadap kebudayaan dan sejarah di Bondowoso.
" Penemuan ini merupakan kabar yang sangat menggembirakan, karena Bondowoso merupakan kota pusat megalitikum. Perkiraan awal pasca era megalitikum ada sejarah yang terpenggal, di sini ada bukti-bukti berkesinambungan sejarah yang terpenggal penemuan batu bata kuno," kata Sinung, Rabu (23/9/2020).
Dia mengatakan, penemuan batu bata kuno ini sudah dipastikan peninggalan di era Majapahit.
Dia mengatakan, DPRD akan mendorong pemerintah daerah, untuk melakukan geolistrik dan ekskavasi awal terhadap penemuan benda peninggalan sejarah tersebut nanti di P-APBD 2021.
" Untuk Geolistrik dan Ekskavasi awal diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp.150 juta rupiah menurut teman-teman Kepurbakalaan,” katanya.
Adapun terkait rencana ekskavasi penuh, diakui Sinung memang ada di tengah pemukiman padat penduduk. Namun dengan pendekatan yang baik dirinya yakin masyarakat pasti mendukung terkait upaya pelestarian dan perlindungan cagar budaya.
“Makanya bagaimana hasil geolistrik dan ekskavasi awal. Kemudian kita duduk bareng, untuk kajian awal dan perencanaan,”tuturnya.
Katanya, situs yang diduga merupakan pagar sebuah pemukiman Majapahit ini merupakan berita yang sangat menggembirakan. Karena, di tengah Bondowoso yang merupakan kota pusat Megalitikum, ditemukan tanda-tanda adanya pemukiman yang berkaitan dengan era Majapahit.
Menurutnya, setelah tahapan tersebut kemudian baru akan bisa diperkirakan bentuk atau struktur lainnya yang ada di sekitar sini. Mengingat, yang ditemukan awal ini menandakan pagar.
“Logika kita sebagai orang awam, ketika ada pagar berarti ada sesuatu yang dilindungi oleh pagar itu,” ungkapnya.
Selain itu, Kasi Sejarah Dan Kepurbakalaan Disdikbud Bondowoso, Herry Kusdarianto, menambahkan, terkait rencana geolistrik disebutnya merupakan point terpenting untuk memastikan keberadaan temuan struktur bata yang ada.
“Ekskavasi juga merupakan point penting. Apabila memiliki nilai sejarah tinggi kita akan kembangkan,” pungkasnya.
Sekedar untuk diketahui, ditemukannya bata yang disebut memiliki ciri-ciri peninggalan era Majapahit di Desa Alas Sumur, Kecamatan Pujer, Bondowoso, telah mendapatkan respon baik dari DPRD dan Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Bondowoso.
Keseriusan itu ditunjukkan dengan berkunjungnya tempat penemuan batu bata kuno tersebut.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Imam Hairon |
Editor | : |
Komentar & Reaksi