JEMBER - Kepala Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember Jember, Sofyan Zulkarnaen Malik mengakui, dampak tambang bagi masyarakat sangat membahayakan.
Dirinya mencontohkan, penambangan gumuk (gunung kecil) yang berada di Dusun Krajan, Desa Plalangan terkesan dibiarkan begitu saja oleh penambang sebelumnya.
"Izin dari desa saya setujui, untuk reklamasi lahan. Asalkan Masyarakat sekitar juga sudah menyetujui," akui dia lewat pasan singkatnya, Senin (23/11/2020).
"Itu dulu dikerjakan oleh orang lain. Karena sudah kadung dikeruk, takut membahayakan masyarakat yang melintas dan mecari kayu bakar. Sehingga diteruskan ke pengelola lain," imbuhnya.
Pria yang getol memperjuangkan kemiskinan ini juga mengaku, berusaha mencarikan jalan tengah terbaik untuk masyarakat Plalangan.
"Setelah saya jelaskan, bahwa agar tidak membahayakan setelah ditinggal pergi pengelola yang pertama," sebutnya.
Meski begitu, dirinya juga tidak membantah bahwa tambang yang saat ini beroperasi di wilayahnya masih belum memiliki izin resmi dari Pemprov Jatim.
"Kalau untuk yang ini, yang ada di desa itu saya rasa belum ada izinnya. Mereka bilang punya izin, tapi sampai detik ini, saya belum melihat dan menerima," sebutnya.
Kendati begitu, pihaknya memastikan jika ada rekomendasi yang dikeluarkan oleh pihak desa, itupun berdasarkan persetujuan warga sekitar.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pengendara mengaku terganganggu dengan aktivitas penambang di wilayah itu.
Mereka curiga, tambang di wilayah itu tidak memiliki izin resmi dari Pemprov Jatim.
Tidak hanya itu, aktivis Pemerhati Lingkungan meminta, agar pemerintah dan aparat bisa memeriksa izin resmi penambangan itu.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Imam Hairon |
Editor | : |
Komentar & Reaksi