SUARA INDONESIA

Total 172 Balon Udara di Ponorogo Diamankan Polisi Selama Idul Fitri

Andre Prisna - 20 May 2021 | 12:05 - Dibaca 1.58k kali
Peristiwa Daerah Total 172 Balon Udara di Ponorogo Diamankan Polisi Selama Idul Fitri
Kapolres Ponorogo menunjukkan barang bukti balon udara yang berhasil disita

PONOROGO - Polisi berhasil mengamankan ratusan balon udara dan ribuan petasan, dari hasil razia dan operasi yang dilakukan di wilayah hukum Polres Ponorogo.

Menurut Kapolres Ponorogo, AKBP Mochammad Nur Aziz menjelaskan, pihaknya berhasil menyita sejumlah balon udara dan petasan, selama razia di bulan ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah.

"Totalnya ada sebanyak 172 balon udara kita amankan dengan berbagai ukuran. Besarnya ada yang sampai 30 meter," ujarnya saat ditemui di Mapolres Ponorogo, Kamis (20/5/2021).

Melalui tiap polsek, pihaknya jauh-jauh hari sudah memberikan sosialisasi kepada warga dan masyarakat Ponorogo terkait larangan menerbangkan balon udara.

"Selain itu, kita juga berhasil menyita total sebanyak 3.474 petasan berbagai jenis yang digunakan untuk menerbangkan balon udara," imbuhnya.

Menerbangkan balon udara melanggar undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan pasal 53 ayat 1. Dengan ancaman pidana 2 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

"Meskipun menerbangkan balon udara dianggap sebagai tradisi oleh sebagian masyarakat, namun jika itu melanggar hukum, ya maka harus ditindak," jlentrehnya.

Terlebih balon udara tanpa awak jatuhnya tak tentu arah dan bisa menyebabkan kebakaran rumah, hutan, lahan maupun jaringan listrik. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Andre Prisna
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya