SUARA INDONESIA

Inspektorat: Pemeriksaan Kasus PKBM Selesai, Namun Belum Dilaporkan ke Bupati

Ari Hermawan - 27 May 2021 | 21:05 - Dibaca 1.27k kali
Peristiwa Daerah Inspektorat: Pemeriksaan Kasus PKBM Selesai, Namun Belum Dilaporkan ke Bupati
Kepala Inspektorat Kabupaten Ngawi Yulianto. (Foto: Ari Hermawan/ suaraindonesia.co.id)

NGAWI - Inspektorat Kabupaten Ngawi sebut hasil pemeriksaan kasus dugaan data fiktif dalam program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sudah selesai dilakukan.

Hal tersebut disampaikan Yulianto Kepala Inspektorat Kabupaten Ngawi saat dihubungi awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (27/5/20201).

Yulianto menyebutkan, sesuai aturan yang berhak menyampaikan hasil pemeriksaan adalah Bupati.

Lebih lanjut ia mengatakan, ambannya pelaporan hasil pemeriksaan kasus PKBM kepada Bupati dikarenakan masih ada yang perlu disempurnakan.

"Belum kita laporkan ke Bupati, karena masih perlu ada penyempurnaan di laporan, dan masih ada yang perlu dikoreksi dari hasil diskusi dengan tim," kata Yulianto.

Yulianto beralasan, lambannya hasil pemeriksaan kasus PKBM untuk dilaporkan kepada Bupati, pihaknya mengatakan karena tugas APIP tidak hanya fokus pada PKBM saja.

"Biar sempurna saja nanti laporannya, karena tugas teman-teman di APIP tidak hanya kasus ini saja, tetapi karena saat ini bersamaan dengan audit kinerja dan review di lembaga lain," kilahnya.

"Tapi secara poin hasil pemeriksaan sudah kita laporkan melalui pemaparan kepada sekda dan Bupati, tinggal keredaksionalannya sesuai dengan kaidah-kaidah laporan pemeriksaan," pungkas Yuli.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah salah seorang pengelola PKBM mengatakan telah dititipi data peserta kejar paket C yang diduga fiktif.

Pengelola PKBM itu mengatakan, dana bersumber dari pusat tersebut setelah ditransfer melalui rekening PKBM lanjut kemudian diminta oleh Kepala Bidang Paud Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi.

Atas masalah ini, komisi ll pun sudah memanggil pejabat yang bersangkutan, mulai dari Kabid Paud Dikmas, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Sosial selaku pemberi data peserta kejar paket, serta 8 PKBM yang dititipi data peserta yang diduga fiktif sebanyak 1.066 peserta kejar paket.

Tak hanya itu, lembaga penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi pun juga sudah mengumpulkan bahan keterangan atau pulbaket, dan sudah memeriksa pihak-pihak terkait, serta menunggu hasil pemeriksaan dari APIP atas kasus PKBM.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV