SITUBONDO- Sebanyak 648 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Situbondo sudah bisa dipastikan gagal berangkat ke tanah cuci Mekkah, tahun ini.
Hal ini, disampaikan Adi Ariyanto, Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Situbondo, Kamis (3/6/2021).
Kepastian gagal berangkat CJH Situbondo ke Mekkah ini, setelah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Situbondo, menerima surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Pemberangkatan haji tahun 2021.
"Tahun ini, CJH Kabupaten Situbondo batal berangkat ke tanah suci Mekkah," kata Adi Ariyanto, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Situbondo.
Lebih lanjut, Adi Ariyanto mengatakan, pada tanggal 2 Juni 2021, Menteri Agama RI bersama Komisi 8 DPR RI sudah bertemu dengan Bapak Presiden untuk memastikan keputusan akhirnya.
"Menteri Agama sudah konsultasi dengan bapak Presiden dan hari ini telah disampaikan kepastian final bahwa CJH se Indonesia termasuk Kabupaten Situbondo gagal berangkat," kata Adi.
Padahal, lanjut Adi, semua persiapan yang dilakukan CJH Situbondo telah final.
"Di Situbondo CJH yang siap diberangkatkan sebanyak 648 orang dan semua kelengkapannya sudah final. Namun, sayangnya mereka gagal berangkat," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Nawang Wulan |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi