SUARA INDONESIA, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut, menjadi raihan WTP kesembilan kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Sumenep.
Informasi itu disampaikan Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim saat membacakan Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Rabu (17/07/2026) kemarin.
Dalam nota penjelasan tersebut dijelaskan bahwa opini WTP diberikan setelah BPK melakukan pemeriksaan terhadap seluruh komponen laporan keuangan pemerintah daerah, meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo dan Anggaran Lebih (LPSAL).
Kemudian Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
"Hasil Penyerahan Opini dan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK telah dilaksanakan pada tanggal 26 Mei 2026," ujar Wabup saat sambutan.
"Syukur Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Sumenep mendapatkan kembali opini tertinggi yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ke-9 kalinya secara berturut-turut," lanjutnya.
Pemerintah daerah menilai capaian tersebut bukan sekadar prestasi administratif, melainkan cerminan komitmen dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
"Pencapaian Opini WTP ini bukan sekadar prestasi namun juga wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk melaksanakan pengelolaan keuangan secara akuntabel," kata Imam.
Dalam dokumen yang sama juga ditegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dari BPK merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen pemerintahan daerah.
"Capaian ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan kolaborasi seluruh pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Imam.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil sinergi antara jajaran pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui capaian tersebut, Pemkab Sumenep berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat pelayanan publik demi mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah, yakni "Sumenep Unggul, Mandiri dan Sejahtera".
"Semoga ke depan pencapaian ini dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk senantiasa meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya Kabupaten Sumenep yang semakin unggul, mandiri, dan sejahtera," tandas Wabup. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
| Editor | : Alfiana Putri |
Komentar & Reaksi