PONOROGO - Polres Ponorogo tengah memburu pelaku atas kasus jatuh dan meledaknya sebuah balon udara di sekitar lapangan Dusun Demalang, Desa Somoroto, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Jum'at (6/8/2021).
Kapolsek Kauman, AKP Nyoto mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan barang bukti dan keterangan (pulbaket) untuk mengungkap siapa yang menerbangkan balon udara tersebut.
"Kita masih dalami peristiwa ini. Balon jatuh kemudian meledak. Karena di balon udara itu ada petasan dengan daya ledak yang tinggi," bebernya.
Balon udara jatuh kemudian meledak serta mengakibatkan 3 rumah warga setempat dan satu SMP rusak. Kaca pecah dan pintu bangunan ada yang rusak.
"Diperkirakan tiap rumah mengalami kerugian materil Rp 10 juta rupiah. Sedangkan satu SMP ditaksir mengalami kerugian Rp 15 juta," sebutnya.
Beruntung tidak ada korban jiwa pada peristiwa ini. Seorang korban saat itu sedang pergi ke sawah. Sedangkan korban lain ada yang kebetulan di belakang rumah menjemur pakaian.
"Menurut keterangan sejumlah saksi, balon udara datang dari arah selatan. Bahkan ledakannya, terdengar sampai 3 kilometer," ungkapnya.
Menerbangkan balon udara melanggar undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan pasal 53 ayat 1. Dengan ancaman pidana 2 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. (dre/amj)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Andre Prisna |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi