Madiun - Kasus penculikan anak dibawah umur yang sempat menghebohkan warga Kota Madiun beberapa Minggu yang lalu. Kini sudah menuai titik terang, terdengarnya kabar telah ditemukan korban sekaligus diamankannya sang penculik sampai ketelinga awak media.
Sehingga beberapa awak media segera langsung mendatangi Mapolres Madiun Kota untuk mengkonfirmasi kabar penangkapan tersebut.
Kapolres Madiun AKBP Dewa Eka Putu Darmawan menemui awak media di ruangan Humas Polres, yang sudah menunggu kurang lebih 1 Jam pada Rabu sore 8/08/21. Dewa menjelaskan terkait penangkapan kasus penculikan itu memang benar. Sekarang masih dalam pemeriksaan dari Satreskim, jadi belum bisa memberikan keterangan.
Kapolres berjanji, besuk Kamis akan merilis hasil dari ukap kasus penculikan anak dibawah umur tersebut. Sempat terlontar kata prestasi dari awak media, sambil berlalu Kapolres mengatakan ini hasil keberhasilan dari temen anggota semuanya. Mereka yang bekerja menangkap kalau kita hanya perintahkan saja," jelas AkBP DEWA EKA sambi tersenyum ke awak media.
Kasus penculikan ini terjadi pada 1 Juni 2020, Kedua orang tua korban sempat mengadukan ke Unit PPA Polres Madiun Kota ada tanggal 10 Juni 2020.
Saat ditemui wartawan pada tanggal 23 Agustus 2021, Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka mengatakan, mengetahui ada kasus penculikan anak dibawah umur justru dari pemberitaan dari Media. Karena disaat kasus penculikan terjadi saya belum masuk ke Kota Madiun. Sejak saat itu Kapolres perintahkan anggotanya untuk segera ukap kasus ini. Kurang dari 2 Minggu Polres Madiun Kota berhasil temukan korban dan sekaligus tersangkanya. (E'Tj)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Prabasonta/Erik P |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi