PROBOLINGGO - Kasus dugaan malpraktik keperawatan tanpa izin di Desa Sumberduren, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo dilaporkan warga ke Mapolres Probolinggo, Sabtu (06/11/2021).
Pelapor berinisial S melalui kuasa hukumnya, Moch. Zaeni mengatakan pelaporan terkait dugaan malpraktik itu karena banyaknya keluhan masyarakat setempat.
Keluhan pasien setelah berobat kepada terlapor MNS, kata Zaini semakin parah. MNS membuka praktik di rumahnya tanpa ijin resmi.
"Klien kita ini adalah korban dan ada juga warga lain yang mengaku semakin parah pasca disuntik dan diberi resep obat oleh MNS ini," terangnya usai memasukkan laporan ke SPKT Polres Probolinggo.
Zaini menduga MNS melakukan tindak pidana praktik keperawatan, sebab kapasitas MNS hanya sebagai perawat bukan bidan atau dokter.
"MNS ini tidak punya Surat Tanda Registtasi (STR) atau pun SIPP (Surat Ijin Praktik Perawat) yang artinya terlapor ini tidak memiliki kapasitas membuka praktik," imbuhnya.
Atas dasar itu pihaknya melaporkan MNS agar tidak menimbulkan korban lebih banyak, pelapor meminta ada upaya tindakan tegas terkait praktik kesehatan di desa setempat sehingga ke depannya benar-benar dillakukan oleh orang yang berkompeten di bidang kesehatan.
"Kami laporkan dugaan tindak pidana praktik kesehatan tanpa ijin, dasar yang kami gunakan ialah UU No. 83 Tahun 2014 tentang kesehatan," bebernya.
Paur Humas Polres Probolinggo, Ipda. Mukhtar membenarkan dan telah menerima laporan dugaan malpraktik tersebut.
"Sudah kami terima, saat ini kami fokus mendalami materi pengaduan tersebut untuk langkah tindak lanjut proses penyelidikan," terangnya.
Secara terpisah dikonfirmasi melalui sambungan telepon, MNS membantah tuduhan dugaan malpraktik dirinya, sebab ia tidak pernah membuat papan nama membuka praktik pengobatan.
"Namanya membuka praktik itu kan harus ada poster yang dipasang. Saya kan tidak," bantah MNS.
MNS tidak menampik jika sesekali ia diminta tolong oleh keluarganya yang sakit untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, itu dilakukan karena dirinya merasa memiliki tanggung jawab sebagai lulusan keperawatan.
"Saya ini kan perawat, kalau diminta tolong pasti saya layani tapi hanya untuk keluarga," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lutfi Hidayat |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi