TOBELO- Pembangunan konstruksi Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, mangkrak alias tidak selesai pengerjaannya.
Pasalnya, hingga masa kontrak berakhir pembangunan gedung tiga lantai itu, belum juga selesai.
Proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah senilai 9,7 miliar itu, dikerjakan oleh salah satu perusahan konstruksi yaitu PT. Moderen Raya Indah Pratama.
Sebagai pemenang tender, perusahan tersebut dinilai telah mengabaikan kesepakatan kontrak dengan Pemda Halmahera Utara.
Yeni Panudu Pejabat Pemberi Komitmen (PPK) Dinas Kearsipan Perpustakaan setempat mengatakan, anggaran pembangunan gedung merupakan Dana Alokasi Kusus(DAK) 2021 dengan kontrak Pra Dipa itu berarti, pekerjaan pembangunan sudah harus selesai di tahun 2021.
Menurut dia, sesuai dengan kontrak kerja yaitu selama 250 hari atau 8 bulan terhitung dari tanggal 05 Februari 2021 dan berakhir pada November 2021.
Walau tidak menyebutkan tanggal masa berakhir kontrak, namun dia mengaku, pihaknya masih memberi kesempatan 50 hari kerja terhitung tanggal berakhir masa kontrak.
"Jadi kalau masa kontrak berakhir maka akan di beri kesempatan 50 hari kerja terhitung dari masa kontrak berakhir," tutur Yeni saat ditemui di ruangannya, Rabu (17/11/2021).
Dengan begitu, dirinya optimis bangunan Negara seluas 30.5x26 M itu akan rampung pada Bulan Desember 2021.
Di tempat terpisah salah satu pekerja bangunan yang tidak mau menyebutkan identitasnya mengatakan, pekerjaan pembangunan gedung tersebut, belum bisa dipastikan akan selesai di tahun 2021.
Menurutnya bangunan ini bisa selesai secepatnya tergantung dengan tenaga pekerja.
"Masi lama tenaga kerja saja hanya sekitar 20 orang lebih," ungkapnya.
Sesuai pantauan di lapangan pada Rabu (17/11/2021) siang tadi hanya ada lima orang pekerja yang sedang beristirahat.
Sementara itu, Direktur PT. Moderen Raya Indah Pratama saat dikonfirmasi tidak berada di tempat. (SM)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Haerul Anwar |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi