SUARA INDONESIA

Rekanan Pengadaan Meuble Dispendik Jember Heran, Namanya Tiba-tiba Hilang di Web LPSE

Wildan Mukhlishah Sy - 22 April 2022 | 21:04 - Dibaca 1.48k kali
Peristiwa Daerah Rekanan Pengadaan Meuble Dispendik Jember Heran, Namanya Tiba-tiba Hilang di Web LPSE
Istimewa

JEMBER- Seorang rekanan peserta lelang paket pengadaan meuble Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember Sumarto, mengeluhkan namanya yang secara tiba-tiba menghilang dark web layanan pengadaan secara elektronik (LPSE).

Sumarto menduga, sejak awal Pokja memiliki kepentingan untuk memenangkan salah satu peserta lain, yang masih berada jauh di bawahnya.

Hal tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya saat diminta untuk klarifikasi oleh Pokja ULP, pihaknya diminta untuk menunjukkan sertifikay gudang.

Padahal menurutnya, dalam persyaratan lelang, gudang yang memiliki status sewa cukup menunjukkan perjanjuan sewa. Sementara sertifikat hanya diperuntukkan bagi, peserta yang gudangnya berstatus hak milik.

"Tidak ada di perjanjian lelang, saya sudah menyanggah itu. Tapi kata mereka itu adalah permintaan dari BPK," terangnya.

Dirinya memaparkan, seharusnya meskipun kalah dalam pelelangan, CV peserta tetap dicantumkan, beserta alasannya terkalahkan.

"Padahal harusnya tetap ada dan tercantum, beserta alasannya," ujarnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah, Plt Kabag Pembangunan Andreas Permana mengungkapkan, pihaknya masih belum mendapatkan laporan mengenai permasalahan tersebut.

Dirinya mengatakan, Ketua UKPBJ merupakan pihak yang lebih memahami, seluruh hal yang berkaitan dengan teknis dalam lelang pengadaan meuble Dispendik.

"Wah, kalau itu yang lebih paham adalah Ketua UKPBJ," ucapnya, melalui sambungan telepon.

Meski demikian, pihaknya menghimbau bagi rekanan yang merasa keberatan atas proses lelang, dapat mengajukannya di proses sanggah, sebelum pemenang lelang diumumkan.

"Sebelum diputuskan pemenangnya itu kan ada masa sanggah, nah disitulah para rekanan yang merasa keberatan, bisa menyampaikan keluhannya," lanjutnya.

Namun apabila masa sanggah telah habis, pihaknya menyarankan agar rekanan yang keberatan dapat meminta konfirmasi secara langsung kepada UKPBJ.

"Bisa konfirmasi langsung ke UKPBJ," tandasnya.



» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV