SUARA INDONESIA

Dukun Cabul di Ngawi Ditangkap Polisi, Korban 35 Orang, 1 Dibawah Umur Hamil

Ari Hermawan - 26 July 2022 | 17:07 - Dibaca 3.87k kali
Peristiwa Daerah Dukun Cabul di Ngawi Ditangkap Polisi, Korban 35 Orang, 1 Dibawah Umur Hamil
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera saat konferensi pers penangkapan dukun cabul pada, Selasa (26/7/2022). Foto: Ari Hermawan/ Suara Indonesia

NGAWI - Joko Isnanto (46) pria asal Desa Beran, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, dihadapan polisi mengaku telah mencabuli sebanyak 35 orang, dan ada korban yang masih berusia 17 tahun.

Joko Isnanto mengaku sebagai paranormal yang mampu mengobati pasiennya datang minta pertolongan kepada dirinya, namun para pasien perempuan justru ia cabuli di kamar mandi.

"Saya melakukan pencabulan itu di kamar mandi, saat istri diluar rumah. Semua korban adalah pasien saya," kata Joko dihadapan awak media saat digelar konferensi pers oleh Polres Ngawi pada, Selasa (26/7/2022).

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, dari 35 korban terdapat satu korban yang masih berusia 17 tahun dicabuli hingga hamil.

"Pengakuan tersangka ada 35 korban yang dicabuli, dan kasus ini terungkap saat korbannya ada yang hamil, kemudian orang tua korban melapor ke petugas kami dan tersangka berhasil kami tangkap," ungkap Dwiasi.

Dwiasi menerangkan, bagi siapa saja yang menjadi korban pencabulan jangan takut atau jangan malu untuk melapor ke petugas kepolisian, akan ditindaklanjuti secara profesional.

"Kami meminta kepada masyarakat yang merasa menjadi korban pencabulan segera melaporkan kepada kami, kami akan langsung tindaklanjuti," tegas Dwiasi.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya