SUARA INDONESIA, SURABAYA – Hingga saat ini jumlah pekerja di Jawa Timur yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan diperkirakan ada sekitar 15.763.824 pekerja. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Irvansyah Utoh Banja, di Surabaya, Rabu (24/6/2026).
Utoh menjelaskan, jumlah pekerja di Jawa Timur yang berpotensi mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar 21.058.840 pekerja. Namun, dari angka itu yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per 22 Juni 2026 baru 5.295.016 pekerja.
Secara rinci disebutkan, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Timur itu meliputi pekerja Penerima Upah (PU) sebanyak 3.793.545 (setara 58 persen), peserta Bukan Penerima Upah (BPU) 978.514 pekerja (baru 7,5 persen), dan peserta Jasa Konstruksi (Jakon) 522.957 pekerja (setara 34 persen).
"Jadi masih banyak pekerja yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni sekitar 2.718.794 pekerja PU, 12.037.547 pekerja BPU, dan 1.007.483 pekerja Jakon," ujar Utoh didampingi Wakil Kepala Wilayah Digitalisasi Human Capital dan Aset, Iwan Ry.
"Ini tidak bisa dikerjakan BPJS Ketenagakerjaan sendiri, butuh dukungan dari semua stakeholder, baik pemerintah daerah, pemberi kerja, dan serikat pekerja," imbuhnya.
Untuk tahun ini, lanjut Utoh, Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Jawa Timur ditargetkan mencapai 7.237.923 pekerja, baik pekerja formal (PU) maupun pekerja informal (BPU) dan pekerja Jakon. Dia berharap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 pada April 2026 berupa diskon 50 persen iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja BPU dapat meningkatkan angka kepesertaan secara signifikan.
Di samping itu, pihaknya juga akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai dinas dan lembaga terkait guna mencapai target UCJ di Jawa Timur. Kerja sama itu termasuk dengan kejaksaan untuk menangani perusahaan wajib tapi belum daftar (PWD), perusahaan daftar sebagian (PDS) tenaga kerja maupun upah, dan perusahaan penunggak iuran.
Disampaikan, hingga Mei 2026 capaian penerimaan iuran BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Timur mencapai Rp3,89 triliun, sedangkan untuk pembayaran total klaim telah mencapai Rp3,1 triliun. Secara rinci klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp2.489.536.138.687, klaim JKM sejumlah Rp240.617.100.000, klaim JKK sebanyak Rp240.976.493.365, klaim Jaminan Pensiun (JP) Rp109.444.278.318, dan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) mencapai Rp27.938.868.920.
Terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo, Muhammad Zulkarnaen mengatakan, optimis jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Timur, termasuk di wilayah tugas kantor cabang Surabaya Darmo, akan terus mengalami peningkatan.
Menurutnya hal ini seiring dengan sinergi dan kolaborasi dengan para pihak terkait terus dilakukan, sosialisasi dan digencarkan, dan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kami akan terus menjalin kerja sama dengan para pihak terkait agar seluruh pekerja di wilayah operasional BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo, baik pekerja formal, informal maupun Jakon, mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Zulkarnaen.
"Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting, manfaatnya tidak hanya untuk diri pekerja, tapi juga untuk ahli waris pekerja, terlebih dengan adanya beasiswa untuk dua anak dari TK sampai perguruan tinggi yang total maksimalnya sebesar Rp174 juta," tutupnya. (Gan)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : M.Ganefudin |
| Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi