SUARA INDONESIA

Nama Kasi Pidsus Kejari Kampar Dicatut Buat Modus Minta Uang

Yudha Pratama - 24 June 2026 | 13:06 - Dibaca 46 kali
Peristiwa Nama Kasi Pidsus Kejari Kampar Dicatut Buat Modus Minta Uang
Foto Profil WhatsApp yang digunakan mengatasnamakan Kasi Pidsus Kejari Kampar. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, KAMPAR – Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kampar, Eliksander Siagian, mengimbau seluruh kepala sekolah, kepala puskesmas, maupun masyarakat yang dihubungi oleh oknum yang mengatasnamakan dirinya agar segera melapor kepada aparat penegak hukum.

Imbauan tersebut disampaikan setelah muncul dugaan pencatutan nama Eliksander Siagian untuk meminta sejumlah uang kepada kepala sekolah dan kepala puskesmas di Kabupaten Kampar.

Pelaku diduga menggunakan nomor WhatsApp 0823-7137-5006 dengan nama profil "Diecky Eka" serta memasang foto profil yang menampilkan seseorang mengenakan seragam Kejaksaan. 

Modus ini diduga dilakukan untuk meyakinkan calon korban agar menuruti permintaan pelaku.

Eliksander menegaskan bahwa nomor tersebut bukan miliknya dan dirinya tidak pernah meminta uang atau bentuk imbalan apa pun kepada kepala sekolah, kepala puskesmas, maupun pihak lainnya.

"Kalau ada yang menghubungi mengatasnamakan saya dan meminta uang, dipastikan itu bukan saya," ujar Eliksander saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2026).

"Saya meminta kepada siapa pun yang menerima pesan atau telepon tersebut agar tidak menanggapinya dan segera melaporkan kepada aparat penegak hukum," lanjutnya.

Ia menjelaskan, laporan dari para korban sangat penting untuk memudahkan penyelidikan dan mengungkap pelaku.

Korban juga diminta menyimpan seluruh bukti, seperti tangkapan layar percakapan, nomor telepon, dan bukti transfer apabila sudah terlanjur mengirim uang.

Eliksander juga mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan konfirmasi kepada Kejaksaan Negeri Kampar apabila menerima komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat kejaksaan. 

Menurutnya, kewaspadaan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah semakin banyak korban dalam kasus penipuan bermodus pencatutan nama pejabat. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Yudha Pratama
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV