SUARA INDONESIA

Seorang Anak Berusia 16 Tahun di Tuban Hamil Diperkosa Kakak Ipar

Irqam - 19 October 2022 | 07:10 - Dibaca 2.06k kali
Peristiwa Daerah Seorang Anak Berusia 16 Tahun di Tuban Hamil Diperkosa Kakak Ipar
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, (Grafis: suaraindonesia.co.id).

TUBAN - Seorang anak berinisial W berusia 16 tahun di Kabupaten Tuban menjadi korban pemerkosaan oleh orang dewasa. Korban kini hamil lima bulan.

Kasatreskrim Polres Tuban AKP M Gananta, Rabu (19/10/2022), menuturkan, pelaku yakni M (42) merupakan kakak ipar korban, ditahan di Polsek Kota Tuban.

Kasus pemerkosaan tersebut terungkap setelah warga sekitar menggerebek rumah pelaku. 

Sebelumnya warga mencurigai pelaku telah menghamili korban yang selama ini tinggal bersama dalam satu rumah rumah bersama keluarganya. 

"Pelaku ini merupakan kakak ipar korban, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Gananta.

Gananta mengatakan, korban yang putus sekolah karena ekonomi lemah diperkosa beberapa kali hingga mengakibatkan hamil. Modusnya, pelaku mendatangi kamar korban pada malam hari.

"Keduanya hidup satu rumah dan pelaku melakukan aksinya pada malam hari saat korban tidur dan didatangi oleh pelaku," jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 UU RI 35 tahun 2014 perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan terhadap anak dengan ancaman hukum 15 tahun penjara.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Peristiwa Daerah

View All
EDISI, RABU 30 JULI 2025
30 July 2025 - 22:07
EDISI, RABU 30 JULI 2025
EDISI, 10 JUNI 2025
10 June 2025 - 15:06
EDISI, 10 JUNI 2025
EDISI, 4 JUNI 2025
04 June 2025 - 13:06
EDISI, 4 JUNI 2025
EDISI, 31 MEI 2025
31 May 2025 - 13:05
EDISI, 31 MEI 2025
EDISI, 28 MEI 2025
28 May 2025 - 13:05
EDISI, 28 MEI 2025