SUARA INDONESIA

Menteri PPPA Apresiasi Kinerja Polres Gresik Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak

Rifki Ahmad - 22 June 2026 | 16:06 - Dibaca 58 kali
Pelayanan Publik Menteri PPPA Apresiasi Kinerja Polres Gresik Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak
Kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri didampingi Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution beserta jajaran. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, GRESIK – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi memberikan apresiasi kinerja Polres Gresik atas penanganan cepat kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Menganti.

Adapun kasus yang menyita perhatian publik ini terungkap setelah ibu korban melapor ke polisi.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi menyatakan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap anak membutuhkan sinergi seluruh pihak agar hak-hak korban dapat terlindungi dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik segera melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka berinisial W (61), yang tidak lain merupakan kakek kandung korban.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim AKP Arya Widjaya menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi pada tanggal 5 Juni 2026.

Berdasarkan hasil penyidikan, tindak kekerasan seksual tersebut diduga terjadi berulang kali terhadap korban yang masih berusia 14 tahun.

Selama proses penanganan perkara, penyidik tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga memastikan perlindungan dan pemulihan kondisi korban.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, memfasilitasi pemeriksaan medis melalui visum et repertum, serta memberikan pendampingan psikologis guna membantu proses pemulihan trauma korban.

Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Setelah seluruh alat bukti dinilai cukup, tersangka kemudian ditetapkan sebagai pelaku dan dilakukan penahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta menindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

"Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama," tegas Arya.

Ia pun mengimbau para orang tua untuk terus membangun komunikasi yang baik dengan anak-anak mereka serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas sehari-hari.

Menurutnya, kewaspadaan keluarga menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rifki Ahmad
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV