SUARA INDONESIA, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus memperkuat transformasi digital di sektor birokrasi dengan menghadirkan Sistem Informasi Manajemen Terpadu Aparatur (SIMANTRA).
Melalui platform tersebut, berbagai layanan kepegawaian yang sebelumnya berjalan secara terpisah kini diintegrasikan dalam satu sistem untuk mempermudah akses dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep Benny Irawan mengatakan, SIMANTRA merupakan inovasi yang dikembangkan sebagai upaya menghadirkan layanan kepegawaian yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi.
Menurutnya, sistem tersebut dirancang untuk menyatukan seluruh layanan kepegawaian dalam satu portal sehingga ASN tidak perlu lagi mengakses berbagai aplikasi berbeda maupun mengandalkan proses administrasi berbasis dokumen fisik.
“SIMANTRA itu adalah upaya atau sebuah inovasi terobosan dari BKPSDM untuk memberikan pelayanan kepegawaian dalam satu single system. Harapannya pelayanan menjadi lebih terintegrasi dan mampu memangkas alur birokrasi yang sebelumnya masih menggunakan metode full paper menjadi paperless,” ujar Benny, Senin (22/06/2026).
Integrasi layanan tersebut menjadi langkah penting dalam mendukung tata kelola kepegawaian yang modern. Selain memudahkan ASN dalam mengakses layanan, SIMANTRA juga diharapkan mampu menjawab tantangan pelayanan di wilayah Kabupaten Sumenep yang memiliki karakteristik kepulauan.
Dengan sistem yang berbasis digital, Benny meyebut ASN yang bertugas di daerah kepulauan tidak lagi harus datang langsung ke kantor BKPSDM hanya untuk mengurus administrasi atau berkonsultasi terkait hak dan kewajiban kepegawaiannya.
Dalam platform SIMANTRA, sejumlah sistem yang sebelumnya berdiri sendiri kini dihimpun dalam satu portal. Di antaranya SIMPEG sebagai basis data seluruh ASN, SIAGA untuk pengelolaan dan pemantauan kehadiran pegawai, serta Sinergi yang digunakan untuk merekam capaian kinerja ASN yang terhubung dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Selain itu, terdapat fitur SILAHKAN atau Sistem Layanan Kepegawaian yang menjadi pusat berbagai pelayanan administrasi ASN. Jika sebelumnya layanan yang tersedia hanya mencakup beberapa kebutuhan dasar, kini jumlah layanan yang dapat diakses melalui sistem tersebut bertambah secara signifikan.
“Kalau sebelumnya hanya ada tiga layanan seperti kenaikan pangkat, penyantuman gelar, dan kenaikan jabatan fungsional, sekarang sudah ada 17 layanan yang bisa diakses melalui sistem ini, termasuk cuti, pensiun, perceraian, dan layanan kepegawaian lainnya,” jelasnya.
Pengembangan SIMANTRA juga menghadirkan fitur Intelligent ASN yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Fitur ini memungkinkan ASN memperoleh layanan konsultasi kepegawaian secara cepat tanpa harus bertatap muka dengan petugas.
Melalui Intelligent ASN, pengguna dapat mengajukan pertanyaan terkait administrasi maupun hak kepegawaian dan memperoleh jawaban yang telah disesuaikan dengan regulasi yang berlaku serta data pribadi masing-masing ASN.
Benny menilai fitur tersebut akan memberikan dampak besar terhadap efektivitas pelayanan, terutama bagi ASN yang berada jauh dari pusat pemerintahan.
“ASN yang berada di kepulauan misalnya, tidak perlu lagi datang ke kantor hanya untuk berkonsultasi. Cukup berinteraksi dengan Intelligent ASN, mereka bisa mendapatkan jawaban yang sesuai regulasi dan data pribadinya. Semua berbasis AI,” katanya.
Dalam pengelolaannya, SIMANTRA dapat diakses langsung oleh ASN untuk melihat data dan mengajukan layanan. Sementara proses pengelolaan data dilakukan secara berjenjang oleh admin kepegawaian, admin organisasi perangkat daerah (OPD), kepala OPD, hingga administrator sistem yang berada di BKPSDM.
Saat ini SIMANTRA telah diperkenalkan kepada seluruh perangkat daerah dan ASN di lingkungan Pemkab Sumenep. Adapun penerapan penuh sistem tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 29 Juni 2026, bersamaan dengan migrasi seluruh layanan kepegawaian ke dalam platform terintegrasi tersebut.
“Per hari ini kita perkenalkan, dan efektif digunakan mulai 29 Juni. Setelah itu seluruh layanan kepegawaian akan beralih ke SIMANTRA,” lanjutnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, digitalisasi tata kelola aparatur merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindari di tengah semakin kompleksnya tantangan pemerintahan, terutama bagi Kabupaten Sumenep yang memiliki karakteristik wilayah daratan dan kepulauan.
Fauzi menilai penguatan sistem informasi yang terintegrasi harus berjalan seiring dengan implementasi manajemen talenta ASN. Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah ingin memastikan setiap aparatur ditempatkan sesuai kompetensi dan kinerjanya sehingga mampu mendukung birokrasi yang lebih profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Dengan dukungan sistem informasi yang terintegrasi, saya yakin kita dapat mewujudkan birokrasi yang lebih profesional, melayani, dan berorientasi pada hasil,” tandasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
| Editor | : Alfiana Putri |
Komentar & Reaksi