SUARA INDONESIA

Buntut Kasus Mafia Pupuk, Anggota Fraksi Demokrat Masdawi Desak Kios dan Gapoktan Nakal Turut Diberantas

Wildan Mukhlishah Sy - 18 March 2023 | 11:03 - Dibaca 1.43k kali
Peristiwa Daerah Buntut Kasus Mafia Pupuk, Anggota Fraksi Demokrat Masdawi Desak Kios dan Gapoktan Nakal Turut Diberantas
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumenep Masdawi, saat ditemui di ruang kerjanya. Foto: Wildan/suaraindonesia.co.id

SUMENEP- Anggota Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep Masdawi, mendesak agar kios dan gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang nakal, dalam pendistribusian pupuk bersubsidi dapat segera diberantas habis.

Hal tersebut, merupakan buntut dari terbongkarnya kasus penyelundupan 18 ton pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep, yang akan dikirim ke wilayah Jawa Tengan dan Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Masdawi mengatakan, jika terbukti ada kios atau Gapoktan yang terlibat dalam distribusi ilegal tersebut, maka tidak boleh diberikan kelonggaran dan harus ditindak setegas mungkin.

Menurutnya, dengan adanya kasus tersebut, telah menjawab salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya kelangkaan pupuk di Kabupaten Sumenep. 

“Tolong penegak hukum, ini benar-benar ditelusuri agar dapat menjawab jeritan para petani,” ungkapnya, saat dikonfirmasi oleh sejumlah media, Kamis (16/3/2023).

Masdawi menjelaskan, saat ini satu kios bisa menangani tiga sampai empat desa. Sedangkan, tidak semua petani yang ada di desa tersebut mendapatkan jatah pupuk bersubsidi, hanya terbatas pada mereka yang tergabung dalam kelompok tani dan masuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok tani (RDKK). 

“Setiap desa tidak memenuhi kuotanya petani, karena yang dapat pupuk bersubsidi hanya yang tergabung dalam kelompok tani. Bagaimana petani yang tidak tergabung di dalamnya, nah ini yang rentan kemudian menjadi kelangkaan,” jelasnya.

Dirinya menilai, penyaluran pupuk bersubsidi ke luar daerah, biasanya berangkat dengan alasan, stok pupuk di kios telah menumpuk dan masih belum diambil oleh para petani, sehingga khawatir modal akan hangus, jika pupuk terendap begitu saja. 

Untuk itu, pria yang juga merupakan sarjana pertanian tersebut mengusulkan, jika masih ada kios yang tidak mematuhi aturan, maka distribusi pupuk bersubsidi lebih baik dialihkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). 

Dengan demikian, seluruh kelompok tani yang ada di desa tersebut, dapat mengambil pupuk bersubsidi di BUMDES setempat. Ia menyebut, jika hal itu dilakukan, maka kemungkinan data penerima pupuk bersubsidi akan lebih akurat, karena berfokus hanya pada satu desa.

"Kalo kios masih begini, mendingan dialihkan kepada BUMDES. Kalau BUMDES kan satu desa satu. Agar tidak ada lagi kios yang beralibi, takut modal mengendap dan pupuk tidak terjual," lanjutnya. 

Lebih lanjut, Masdawi juga mengusulkan, harusya setiap kios dapat menerapkan sistem transparansi, salah satunya dengan membuat spanduk yang berisi keterangan tentang rincian ketersediaan pupuk dan kelompok tani yang ditangani, agar petani dapat mengetahui dimana harus mengambil pupuk bersubsidi yang menjadi haknya.

"Kadang petani kan bingung, mau ambil pupuk bersubsidi di kios yang mana. Nah kalau ada transparansi seperti itu, juga akan memudahkan pengawasn distribusi pupuk," tandasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV