SUARA INDONESIA - Pemerintah Indonesia secara resmi menghentikan sementara pengiriman pekerja migran ke Negara Malaysia.
Salah satunya, adalah buruh migran yang direkrut untuk dipekerjakan di sektor perkebunan di negeri Jiran itu.
Sebagaimana dilansir di laman VOAIndonesia.com, penangguhan itu, dilakukan menyusul adanya pelanggaran dalam kesepakatan dua negara dalam perekrutan tenaga kerja.
Kebijakan itu, adalah pukulan berat bagi Malaysia, mengingat negara itu merupakan produsen minyak terbesar kedua di dunia.
Tidak hanya itu, sektor minyak sawit adalah mata rantai utama dalam pasokan global.
Menurut informasi sumber, negara itu saat ini sedang mengalami kekurangan 1,2 juta pekerja.
Jika dibiarkan, hal itu akan berpotensi besar merusak program pemulihan ekonomi pemerintah Malaysia.
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono membenarkan penangguhan tenaga kerja ke Malaysia.
"Kebijakan itu dilakukan setelah otoritas imigrasi Malaysia terus menggunakan sistem rekrut online terhadap pekerja rumah tangga," bebernya, Rabu (13/07/2022).
Menurutnya, sistem tersebut sebelumnya diduga dijadikan praktik untuk melakukan kerja paksa.
"Dengan begitu, migran Indonesia berpotensi diperdagangkan dan kerja paksa," paparnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aditya Mulawarman |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi