BLITAR, Suaraindonesia.co.id - Menginjak tanggal 19 September 2023, warga Kabupaten Blitar berinisial DI yang menjadi korban banjir bandang di Hong Kong belum dipulangkan di rumah duka.
Diketahui, DI bekerja di Hong Kong sebagai tukang kebun sejak tahun 2016 silam. Pada tanggal 7 hingga 8 September lalu, banjir bandang melanda dan menyebabkan DI meninggal dunia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Tavip Wiyono mengatakan, Pemerintah Daerah masih menunggu pemberitahuan resmi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong terkait pemulangan korban.
"DI, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Blitar, menjadi korban bencana alam di Hong Kong. Meski demikian, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar sudah menyiapkan pemulangan jenazah setelah menerima konfirmasi resmi," katanya.
Menurutnya, berkas korban sebagai PMI ke Hong Kong ternyata tidak tercatat dalam Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN). Kemungkinan, faktor ini juga bisa mempengaruhi proses kepulangan jenazah.
"Manakala berkas PMI ada di SISKOTKLN pastinya akan mudah saat mendeteksi riyawat perjalanan. Tetapi, Pemkab Blitar akan terus berusaha menyiapkan berkas dan siap menjemput korban bila sudah tidak ke tanah air," imbuhnya.
Ia menambahkan, hingga kini pihaknya masih menunggu pemberitahuan secara resmi dari KJRI soal kepulangan korban. Walaupun, pihak korban sudah menerima informasi dari Hong Kong. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Arik Susanto |
Editor | : Yuni Amalia |
Komentar & Reaksi