SUARA INDONESIA - Badan pengawas media negara Turki, tiba-tiba memblokir akses Voice Of Amerika(VOA) dan media Jerman Deutsche Welle.
Tindakan itu, dinilai bahwa negara itu tengah melakukan sensor terhadap media asing.
Dewan Tertinggi Televisi dan Radio Turki, mengaku bahwa pada Februari lalu telah mewajibkan seluruh media Internasional yang melakukan penyiaran televisi online wajib melakukan izin siaran.
Pengadilan Ankara juga telah membatasi akses ke situs media AS dan Jerman itu.
Menurut laporan, media VOA tidak bisa diakses pada Jumat (15/07/2022).
"Akan ada kemungkinan pemerintah (Turki) akan menyensor konten editorial," sebut Deutsche Welle dalam keterangannya.
Sementara Persatuan Jurnalis Turki menyebut, keputusan itu merupakan salah satu upaya sensor.
"Berhenti untuk mencoba melarang, segala sesuatu yang tidak anda sukai. Masyarakat ingin kebebasan," cuitnya dalam akun Twitter.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aditya Mulawarman |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi