SUARA INDONESIA

Dua Kader Dikeroyok dan Dibacok di Jakpus, LBH SEMMI Minta Ketegasan Penegak Hukum

Magang - 30 July 2021 | 07:07 - Dibaca 1.45k kali
Peristiwa Dua Kader Dikeroyok dan Dibacok di Jakpus, LBH SEMMI Minta Ketegasan Penegak Hukum
(Kanan) Direktur LBH SEMMI Gurun Arisastra, Kamis (29/7/2021).


JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH SEMMI) meminta aparat penegak hukum tegas menangani kasus penganiayaan 2 anggotanya di Jakarta Pusat.

Sebab, korban mengaku dikeroyok dan dibacok puluhan orang, namun petugas hanya menangkap 2 pelaku saja. 

"Berdasar keterangan korban kan dikeroyok sekitar 20-30 orang, sampai saat ini yang diproses hukum hanya 2 orang," terang Direktur LBH SEMMI Gurun Arisastra, Kamis (29/7/2021).

"Polres Jakpus harus selesaikan kasus ini secara tuntas. Kami minta pelaku yang lain juga ditangkap," imbuhnya. 

Kedua korban adalah M Senanatha dan Amri Loklomin. Mereka angkat bicara perihal hanya 2 orang yang diproses hukum. 

"Saya korban sekaligus Ketua Umum SEMMI Cabang Jakarta Pusat berharap seluruh pelaku pengeroyokan ditangkap. Tidak adil jika hanya dua orang yang diproses," pinta M Senanatha. 

Sementara Amri Loklomin pun menyatakan kekecewaannya. Senada, ia juga berharap suluruh pelaku diproses secara hukum. 

Persidangan sudah berjalan pada Rabu (28/7/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Diketahui, 2 orang yang ditangkap diadili di peradilan anak sebab usia pelaku di bawah umur. 

LBH SEMMI terus berupaya mencari keadilan atas kasus ini. Oleh karenanya, kasus ini juga akan dilaporkan ke Kapolri, Kompolnas, dan juga Presiden secara tertulis. (Riski/amj)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Magang
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV