TRENGGALEK - Mugianto, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Trenggalek tegas menolak pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang.
Menurut Mugianto, UU Ciptaker yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tersebut telah memasung hak kaum buruh dan masyarakat kecil.
Bagaimana tidak, beberapa hak kaum buruh dalam menyuarakan haknya telah hilang dalam UU Ciptaker tersebut. Bahkan menurutnya UU Ciptaker tersebut dirasa belum sangat prioritas untuk disahkan, karena masih ada pekerjaan lain yang lebih urgent dibanding UU Ciptaker yakni pemulihan ekonomi.
"Kami sangat realistis, pengesahan omnibus law UU Ciptaker sangat melukai hati rakyat terutama kaum buruh," tegas Mugianto dalam konferensi pers bertempat di kantor DPC Demokrat Trenggalek, Rabu (7/10/2020).
Mugianto juga menjelaskan, seharusnya saat ini pemerintah harus fokus pada solusi penanganan pandemi Covid-19. Terutama fokus pemulihan ekonomi dan bagaimana rakyat harus bertahan hidup.
Pihaknya juga melihat fraksi di DPR RI yang sepakat dengan UU Ciptaker terlalu memaksakan kehendak untuk mengesahkannya, bahkan di situasi yang tidak memungkinkan seperti saat ini karena pandemi Covid-19.
"Kami menilai ini terlalu dipaksakan, bahkan urgensi undang-undang belum terlalu prioritas," ucapnya.
Diterangkan Mugianto, atas hal itu pihaknya menerangkan bahwa UU Ciptaker ini tidak memiliki nilai urgensi. Karena prioritas utama negara harus diorientasikan pada upaya penanganan pandemi.
Selain itu, UU Ciptaker ini berpotensi meminggirkan atau memasung hak-hak dan kepentingan kaum pekerja di negeri sendiri. Bahkan dia menilai, proses pembahasan hal-hal krusial dalam RUU Ciptaker ini kurang transparan dan akuntabel.
"Bahkan pembahasan RUU Ciptaker ini tidak banyak melibatkan elemen masyarakat, pekerja, dan jaringan civil society," tuturnya.
Atas kontroversi ini, Mugianto menambahkan bahwa masih ada kesempatan untuk menolak, dengan bersatu dan berkoalisi dengan rakyat.
Untuk menyuarakan dengan baik kepada pemerintah pusat melalui perwakilan Partai Demokrat yang ada di DPR RI agar penolakan dapat ditanggapi oleh pemerintah pusat.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi